Kamis, 21 Januari 2021 19:05 WIB
Polisi Ungkap Alasan Penghentian Kasus Raffi Ahmad
Editor: Hadi Ismanto
Penulis: Fajar Mardiansyah
PMJ NEWS - Polda Metro Jaya telah menghentikan penyelidikan terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Raffi Ahmad saat menghadiri pesta setelah dilakukan vaksin Covid-19.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan ada beberapa poin yang akhirnya menentukan polisi menyetop penyelidikan kasus dugaan pelanggaran prokes tersebut.
"Acara itu dilakukan di hall basket yang luasnya sekitar 30x20 meter persegi. Memang sebenarnya tuan rumah ini setiap tahun melaksanakan acara kegiatan ultah, itu (rumah) bisa muat 200 sampai 300 orang," ungkap Kombes Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/1/2021).
Kombes Yusri juga menuturkan dari keterangan saksi-saksi yang ada di lapangan, saat itu pemilik rumah tidak mengundang Raffi Ahmad dkk ke pesta ultah itu. Acara itu hanya dihadiri tak lebih dari 20 orang.
"Acara tersebut memang spontanitas yang dihadiri sekitar 18 orang. Dari keterangan saksi, yang datang tanpa undangan. Mereka spontanitas tanpa undangan untuk menghadiri ke kediaman saudara RG," tuturnya.
Para tamu undangan yang hadir pada saat itu, lanjut Yusri, disebutkan telah memenuhi protokol kesehatan. Salah satunya, para tamu undangan di cek swab antigen terlebih dahulu sebelum masuk ke rumah tersebut.
"Jadi datang ke sana sudah dilakukan prokes, semua bukti-buktinya ada, dari keterangan saksi-saksi sudah ada semua, dilakukan tes suhu (badan), juga dilakukan swab antigen. Dari ke-18 orang itu semuanya negatif COVID-19," pungkasnya.