Kamis, 21 Januari 2021 14:40 WIB
Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM Sampai 8 Februari
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Kebijakan ini berlaku dari tanggal 26 Januari sampai 8 Februari 2021.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan perpanjangan dilakukan usai evaluasi penerapan PPKM sejak 11 Januari.
"Berdasarkan evaluasi tersebut, Bapak Presiden meminta agar PPKM ini dilanjutkan dari tanggal 26 sampai dengan 8 (Februari)," kata Airlangga dalam jumpa pers daring via kanal Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (21/1).
Airlangga mengatakan keputusan Jokowi akan segera disampaikan ke para kepala daerah. Ia berharap kepala daerah bisa berupaya menekan laju pandemi.
"Nanti Pak Menteri akan keluarkan SE Mendagri. Diharapkan masing-masing gubernur bisa evaluasi berdasarkan parameter," ujarnya.