test

News

Senin, 18 Januari 2021 20:00 WIB

Basarnas Perpanjang Masa Pencarian Pesawat Sriwijaya Air SJ-182

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Mardiansyah

Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI (Purn) Bagus Puruhito. (Foto: PMJ News/Adi).

PMJ NEWS - Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI (Purn) Bagus Puruhito menyampaikan operasi pencarian pesawat Sriwijaya Air SJ-182 kembali diperpanjang. Perpanjangan masa evakuasi selama 3 hari kedepan atau hingga Kamis (21/1/2021).

"Setelah kita melakukan berbagai macam hal dan kami menggelar rapat dengan Kemenhub, DVI, KNKT, hingga Tim SAR, dengan ini kami memperpanjang proses pencarian hingga 3 hari kedepan," ujar Bagus kepada wartawan di Dermaga JICT II, Jakarta Utara, Senin (18/1/2021).

"Kita juga tentunya akan selalu melaksanakan evaluasi setiap harinya untuk melihat hasil, melihat kendala, dan segala sesuatu yang ada dilapangan," sambungnya.

Tim SAR gabungan temukan bagian tubuh korban Sriwijaya Air SJ-182. (Foto: PMJ News/Adi).
Tim SAR gabungan temukan bagian tubuh korban Sriwijaya Air SJ-182. (Foto: PMJ News/Adi).

Menurut Bagus, perpanjangan ini adalah kali kedua operasi pencarian pesawat Sriwijaya Air. Dimana hari ini merupakan pencarian hari kesepuluh yang sudah dilakukan oleh tim SAR gabungan.

Pencarian kembali diperpanjang karena Tim SAR Gabungan masih melakukan pencarian terhadap tubuh korban dan material pesawat yang masih tersisa, serta Bagian kotak hitam, yakni cockpit voice recorder (CVR).

Sebagai informasi, berdasarkan Pasal 34 ayat 1 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014. pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama tujuh hari.

BERITA TERKAIT