logo-pmjnews.com

Regional

Selasa, 5 Januari 2021 12:05 WIB

Punya 50 Catatan Kriminal, Polisi Bekuk Pelaku Begal-Bajing Loncat

Editor: Ferro Maulana

Ilustrasi pembegalan. (Foto: PMJ News/ Ilustrasi/Hadi).
Ilustrasi pembegalan. (Foto: PMJ News/ Ilustrasi/Hadi).

PMJ NEWS - Satu orang dari tiga sindikat pelaku kriminal di Palembang diringkus polisi dari Polsek Kertapati Palembang. Tersangka merupakan seorang remaja (19) tahun namun sudah mempunyai 50 catatan kriminal, mulai dari begal, penodongan sampai bajing loncat.

Kapolsek Kertapati AKP Irwan Sidik mengungkapkan pelaku RD (19) adalah warga Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati. Pelaku bersama dua temannya yang masih buron terbilang sadis lantaran tak segan melukai korbannya yang melawan.

Irwan membenarkan telah mengamankan pelaku. Pelaku pun terancam dengan hukuman 365 KUHPidana dengan barang bukti sepeda motor milik pelaku, senjata tajam jenis pisau, dan dua unit kotak handphone yang sudah dijual pelaku.

"Tercatat kurang lebih 50 kali melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum kita tepatnya daerah keramasan. Selain sebagai pelaku jambret, pelaku ini juga sudah melakukan aksi begal, dan bajing loncati," ungkap Irwan, Selasa (5/1/2021).

Sementara itu, untuk modus, pelaku menggunakan sepeda motor kemudian memepet korban.

"Kendaraan pelaku sudah dimodifikasi sehingga bisa melaju kencang saat kabur, pelaku yang diamankan sebagai joki atau pengemudi. Sementara pelaku eksekutor masih dalam pengejaran," ujarnya menambahkan.

Selain Kapolsek, turut hadir dalam keterangan pers yaitu Kanit Reskrim Iptu Heryanto.

BERITA TERKAIT