test

News

Kamis, 31 Desember 2020 21:09 WIB

Cegah Kerumunan, Polisi Sita Puluhan Petasan dan Kembang Api

Editor: Ferro Maulana

Anggota Polsek Medan Satria Polres Bekasi Kota merazia pedagang kembang api dan petasan. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS -  Jajaran Polsek Medan Satria Polres Bekasi Kota sudah melaksanakan operasi (razia) kembang api dan petasan di wilayah hukum Medan Satria, Bekasi, Kamis (31/12/2020).

Kegiatan razia ini dipimpin langsung oleh Iptu Bahrudin selaku PS Kanit Reskrim Polsek Medan Satria. Dalam operasi, diterjunkan 10 personel kepolisian.

Anggota Polsek Medan Satria Polres Bekasi Kota merazia pedagang kembang api dan petasan. (Foto: PMJ News).
Anggota Polsek Medan Satria Polres Bekasi Kota merazia pedagang kembang api dan petasan. (Foto: PMJ News).

Iptu Bahrudin mengatakan operasi ini bertujuan untuk mengurangi kerumunan masyarakat yang akan memeriahkan pergantian tahun dan juga untuk mencegah penularan Covid-19.

“Pedagang kembang api dan petasan yang kita amankan ada dua yaitu dari pedagang Supratman dan Yayan Supriatna. Puluhan petasan dan kembang api kita sita di kantor polisi,” ujar Bahrudin.

“Dari masing - masing pedagang seluruh petasan dan kembang api yang dijualbelikan diamankan oleh Polsek Medan Satria atas dasar kemauan dari masing-masing pedagang,”tambahnya.

 

BERITA TERKAIT