test

News

Senin, 28 Desember 2020 18:01 WIB

Cegah Virus Baru Corona, Indonesia Tutup Pintu Masuk Bagi WNA

Editor: Hadi Ismanto

Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/YouTube Sekretariat Presiden).

PMJ NEWS - Pemerintah memutuskan untuk menutup sementara akses masuk ke Indonesia bagi warga negara asing (WNA). Kebijakan ini akan berlaku mulai 1 hingga 14 Januari 2020.

Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi menyebut kebijakan penutupan sementara pintu masuk ke Indonesia untuk mencegah peyebaran varian baru virus Corona. Arutan ini diberlakukan bagi semua negara.

"Saat ini telah muncul pemberitaan strain baru Virus Corona, yang menurut data ilmiah memiliki tingkat penyebaran yang lebih cepat," jelas Menlu Retno dalam konferensi pers yang disiarkan akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (28/12/2020).

"Mensikapi hal tersebut, hasil rapat kabinet terbatas memutuskan, untuk menutup sementara dari tanggal 1 hingga 14 Januari 2021, masuknya warga negara asing dari semua negara ke Indonesia," sambungnya.

Sementara bagi WNA yang tiba di Indonesia mulai hari ini 28 - 31 Desember 2020, Retno mengatakan pemerintah akan memberlakukan sejumlah aturan sesuai ketentuan.

"Untuk WNA yang tiba di Indonesia pada hari ini sampai 31 Desember 2020, maka diberlakukan aturan sesuai ketentuan dalam adendum Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020," tukasnya.

BERITA TERKAIT