test

News

Minggu, 27 Desember 2020 18:38 WIB

Libur Nataru, Rest Area KM 52B Arah Jakarta Ditutup Sementara

Editor: Hadi Ismanto

PT Jasa Marga mencatat ratusan ribu kendaraan tinggalkan wilayah Jabotabek. (Foto: Kolase PMJ News).

PMJ NEWS - Jasa Marga Transjawa Tollroad Regional Division (JTT) akan menutup sementara rest area atau tempat istirahat (TI) KM 52B arah Jakarta Tol Jakarta-Cikampek. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan arus lalu lintas libur panjang hari raya Natal dan Tahun Baru.

General Manager Representative Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad, Widiyatmiko Nursejati mengungkapkan jadwal penutupan rest area KM 52B arah Jakarta pada 27 Desember 2020 pukul 08.00 WIB sampai 28 Desember 2020 pukul 08.00 WIB.

Selanjutnya, kata Widiyatmiko, tempat istirahat itu akan ditutup kembali pada 3 Januari 2020 pukul 08.00 WIB sampai 4 Januari 2020 pukul 08.00 WIB.

"Namun, di luar jadwal tersebut petugas operasional akan melakukan buka tutup secara situasional atau sesuai diskresi Kepolisian," tutur Widiyatmiko dalam keterangannya, Minggu (27/12/2020).

Widiyatmiko menuturkan, untuk memastikan informasi ini diterima dengan baik oleh pengguna jalan, Jasa Marga juga melakukan sosialisasi rencana penutupan TI melalui Variable Message Sign (VMS), baik arah Cikampek maupun arah Jakarta.

"Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat adanya penutupan TI dimaksud," ujarnya

Selain itu, Widiyatmiko juga mengimbau agar para pengguna jalan lebih berhati-hati dan menaati peraturan lalu lintas.

"Kami mengimbau pengguna jalan untuk mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol, tetap berhati-hati dan menaati rambu-rambu terutama di sekitar lokasi pekerjaan," tutupnya.

BERITA TERKAIT