Minggu, 1 Desember 2019 19:45 WIB
Gubernur di 9 Provinsi Pilkada 2020
Editor: Redaksi
PMJ - Pilkada serentak tahun 2020 akan diikuti oleh 270 daerah yang terdiri dari 9 Provinsi, 224 Kabupaten dan 37 Kotamadya. Untuk pendaftaran syarat dukungan calon gubernur dan wakil gubernur ke KPU akan dimulai pada 9 Desember 2019 - 3 Maret 2020.
Dari sembilan provinsi, dua Gubernur sudah memimpin sebanyak dua periode, tujuh provinsi lainnya masih dalam satu periode jabatan. Sesuai pasal 7 UUD 1945 masa jabatan hanya boleh maksimal lima tahun, sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama dan hanya untuk satu kali masa jabatan. Berikut Gubernur di 9 provinsi pilkada 2020. (LEL/FIF)