test

News

Sabtu, 19 Desember 2020 10:26 WIB

Aturan Tes Swab PCR Berlaku Hari Ini, Wisatawan ke Bali Justru Melonjak

Editor: Ferro Maulana

Wisatawan di Bandara Ngurah Rai Bali. (Foto: PMJ/ Instagram Ngurah Rai).

PMJ NEWS -  Aturan tes swab PCR bagi wisatawan atau turis yang akan berlibur ke Bali mulai berlaku hari ini Sabtu (19/12/2020).  Namun, kedatangan pelancong melalui Bandara Ngurah Rai pun terus melonjak.

"Data yang masuk, kedatangan penumpang domestik menunjukkan tren peningkatan," ujar Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Ngurah Rai Taufan Yudhistira. 

Berdasarkan data tampak kedatangan penumpang di terminal domestik mencapai 13.473 orang pada Kamis (17/12/2029). Jumlah itu meningkat dari sehari sebelumnya yaitu 10.020 penumpang.

Adapun jumlah kedatangan maskapai juga meningkat cukup tajam. Pada Kamis (17/12/2029), dilaporkan 102 flights tiba di terminal domestik, melonjak dari sehari sebelumnya sebanyak 87 flights.

Taufan memprediksi, arus kedatangan bakal terus meningkat, menyusul adanya revisi Surat Edaran Gubernur Bali No 2021 Tahun 2020 yang melonggarkan aturan tes PCR.

"Mungkin akan terlihat mulai hari ini," sambungnya. 

Sekedar informasi, Gubernur Bali melonggarkan aturan tes PCR bagi wisatawan yang datang ke Bali. Sekarang, tes PCR boleh dilakukan pada H-7 sebelum keberangkatan, tidak lagi H-2.

Pemberlakuan aturan itu juga diundur sehari, dari awalnya pada 18 Desember 2020 menjadi 19 Desember 2020.

Kewajiban tes PCR juga dikecualikan bagi beberapa kalangan antara lain anak di bawah usia 12 tahun dan penumpang yang di daerah asalnya tidak memiliki fasilitas tes PCR. Tetapi, setelah tiba di Bandara Ngurah Rai, diwajibkan tes PCR.

BERITA TERKAIT