test

Suara Pemilu

Rabu, 15 Januari 2020 18:47 WIB

Ridwan Kamil Minta PNS Maju Pilkada Mengundurkan Diri

Editor: Ferro Maulana

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil (Foto: Dok Net)

PMJ - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil menegaskan kepada calon kepala daerah dari unsur PNS untuk tidak melanggar etika selama masa pendaftaran ajang kontestasi demokrasi tersebut.

Pria yang akrab disapa Kang Emil ini menuturkan bahwa secara pribadi mempersilahkan jika PNS dilingkungan Jawa Barat untuk maju dalam Pilkada Serentak 2020. Baik itu sebagai calon bupati atau walikota maupun sebagai wakil-wakilnya.

"Jadi kalau ada sekda atau kepala dinas punya ambisi (maju dalam Pilkada Serentak 2020), itu haknya silakan," ujar Ridwan Kamil, Rabu (15/1/2020).

Emil juga meminta agar PNS yang bakal maju pada Pilkada serentak 2020 di Jabar sudah harus melepaskan statusnya saat pendaftaran. Hal tersebut, pernah ia lakukan sebelum menjadi pejabat.

"Jadi ikuti undang-undangnya. Saya dulu PNS dosen di ITB. Saya keluar mundur (dari PNS)," tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, Emil menekankan bahwa yang terpenting adalah PNS tidak memanfaatkan fasilitas negara, terutama saat melakukan pendekatan kepada masyarkat. Juga jangan sampai melakukan hal tersebut pada jam kerja.

"Sambil menunggu proses pendaftaran, jangan melanggar etika menggunakan fasilitas dan anggaran negara untuk kepentingan pribadi dalam sisi politik," tukasnya.

Provinsi Jawa Barat sendiri akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 di delapan kabupaten dan kota, yakni Kabupaten Bandung, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, Pangandaran dan Kota Depok.(Hdi)

BERITA TERKAIT