test

Suara Pemilu

Jumat, 17 Januari 2020 19:31 WIB

Bawaslu Sebut Anggaran Pengawasan Pilkada Enam Daerah Dikurangi

Editor: Ferro Maulana

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Abhan (Foto: Dok Net)

PMJ - Terkait anggaran pengawasan Pilkada 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut akan ada pengurangan di enam daerah. Pengurangan terjadi disebabkan adanya keterbatasan anggaran APBD.

"Ada enam daerah yang mengalami pengurangan anggaran (pengawasan untuk Bawaslu). (Alasannya) ada keterbatasan anggaran APBD," ungkap Ketua Bawaslu RI Abhan di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2020).

Ia menjelaskan, keenam kabupaten itu diantaranya Ogan Komering Ulu Timur (Sumatera Selatan), Ogan Komering Ilir (Sumatera Selatan), Muko-muko (Bengkulu), Rejang Lebong (Bengkulu), Purworejo (Jawa Tengah), dan Kota Baru (Kalimantan Selatan).

Oleh karena itu, Abhan pun meminta Kemendagri merasionalkan anggaran tersebut sesuai dengan yang tertulis di Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Pasalnya, pengurangan akan mempengaruhi pengawasan.

"Kesepakatan awal karena itu sudah merupakan landasan rancangan dan sudah cukup rasional," ujarnya.

"Maka kami meminta untuk Mendagri tetap menguatkan bahwa apa yang sudah menjadi NPHD itu untuk dilaksanakan tidak ada pengurangan karena kalau itu ada pengurangan tentu akan mempengaruhi dengan pembiayaan pengawasan di kami," imbuhnya.

Abhan mengatakan, sudah membahas pengurangan anggaran ini dengan Mendagri Tito Karnavian. Menurut dia, Kemendagri akan membantu lewat APBD Provinsi.

"Tapi tadi sudah diskusi ada solusi, insyaallah beberapa daerah kabupaten akan di-support oleh APBD provinsinya. Mudah-mudahan itu menjadi cara penyelesaian di enam daerah itu. Jadi harapan kami APBD Provinsi bisa men-support APBD kabupaten," tukasnya

BERITA TERKAIT