test

News

Kamis, 17 Desember 2020 13:45 WIB

Polisi Pastikan Tidak Ada Kegiatan Car Free Night di Kawasan Puncak

Editor: Ferro Maulana

Car Free Night di Kalur Puncak Bogor, Jawa Barat. (Foto: PMJ/ Dok Net)

PMJ NEWS -  Kepolisian memastikan tidak ada kegiatan Car Free Night (CFN) di Kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat. Adapun, jalurnya akan ditutup di kedua arah selama 12 jam pada malam Tahun Baru 2021.

"Kalau dulu kebiasaan setiap tahun ditutup dalam rangka car free night ya, ini benar-benar nggak ada (ditiadakan). Tutup tuh dalam artian bukan untuk car free night, tetapi untuk mengantisipasi adanya kerumunan," terang Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy di Cibinong, Bogor, Kamis (17/12/2020).

Alasan tak diizinkan kegiatan CFN di Kawasan Puncak Bogor menyusul Polres Bogor tidak lagi mengeluarkan izin keramaian sejak pandemi Covid-19 pada bulan Maret 2020.

"Kita nggak keluarkan izin (keramaian) dari semenjak ada Covid-19 kita tidak mengeluarkan izin. Aturan segala macam kita sesuaikan dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19," ujar mantan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.

Roland mengaku siap mengerahkan sekitar 700 personel kepolisian untuk mengamankan malam Tahun Baru dengan skala prioritas di Jalur Puncak.

"Saya sudah berkoordinasi dengan Gugus Tugas, bersama Gugus nanti kita akan patroli di sekitaran Puncak untuk menghindari adanya kerumunan juga," ujarnya menambahkan.

Sekadar informasi, petugas kepolisian akan melakukan penutupan selama 12 jam jalur Puncak tepatnya di pintu keluar-masuk Tol Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor pada malam Tahun Baru 2021.

Penutupan jalur akan dilakukan selama 12 jam mulai pukul 18.00 WIB 31 Desember 2020 hingga pukul 06.00 WIB 1 Januari 2021.

Sementara, bagi pengendara yang ingin bepergian ke daerah Cianjur maupun Bandung bisa bisa menggunakan jalan alternatif selama Jalur Puncak ditutup. Ada dua jalan alternatif, antara lain, melalui Sukabumi dan lewat Jonggol.

BERITA TERKAIT