test

News

Kamis, 23 Desember 2021 09:24 WIB

Ini 10 Kawasan Pemberlakuan Crowd Free Night di Malam Tahun Baru

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. (Foto: PMJ/Yeni).

PMJ NEWS -  Polda Metro Jaya akan menerapkan kebijakan Crowd Free Night atau CFN di malam tahun baru, dalam rangka mencegah kerumunan di tengah situasi pandemi Covid-19.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menerangkan terdapat 10 titik kawasan yang menerapkan Crowd Free Night.

"Ada penutupan di 10 kawasan, antara lain Sudirman-Thamrin, Kemang, kawasan Bulungan Barito, kawasan Senopati-Gunawarman-SCBD, yang kelima Asia Afrika," kata Sambodo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (23/12/2021).

Kawasan keenam yakni Kota Tua, Banjir Kanal Timur, kawasan Kemayoran, Kelapa Gading, serta kawasan Monas dan Medan Merdeka.

"Semuanya, mulai dari barat, selatan, utara, timur semuanya akan ditutup," jelasnya.

Sambodo menjelaskan, kebijakan Crowd Free Night (CFN) di 10 kawasan tersebut mulai berlaku jelang malam tahun baru mulai pukul 22.00 WIB.

"Pelaksanaannya tanggal 31 Desember 2021, mulai pukul 22.00 WIB sampai dengan 1 Januari 2022 pukul 04.00 WIB," tukas Sambodo.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan usai melakukan rapat koordinasi dengan Kodam Jaya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Dinas Perhubungan dan instansi terkait lainnya.

"Untuk pengamanan malam tahun baru itu akan diberlakukan Crowd Free Night," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (21/12/2021).

Selain itu, Zulpan juga menjelaskan pesta tahun baru di malam pergantian tahun akan ditiadakan guna mencegah kerumunan yang dapat berpotensi menjadi tempat penyebaran virus Covid-19.

BERITA TERKAIT