test

News

Selasa, 15 Desember 2020 15:10 WIB

Perhatian! Polda Metro Jaya: Tak Ada Izin Keramaian di Malam Tahun Baru

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Mardiansyah

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: PMJ News/ Fjr).

PMJ NEWS - Polda Metro Jaya akan melarang seluruh kegiatan yang menimbulkan keramaian pada malam pergantian Tahun Baru 2021 mendatang. Pelarangan ini terkait masih tingginya tingkat penyebaran Covid-19 di wilayah Jakarta. 

"Kita pastikan bahwa segala bentuk keramaian, perizinan untuk malam tahun baru misalnya tidak akan dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya. Jadi kita sepakat bersama semuanya tidak ada kegiatan dari beberapa tempat wisata seperti Ancol kemudian Taman Mini tidak ada kegiatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020).

Kombes Yusri juga mengatakan untuk seluruh tempat yang ada di Jakarta akan ditutup sekitar pukul 17.00 WIB.

"Contoh Ancol jam 5 sore sudah tutup, kemudian Taman Mini juga sama, jadi segala bentuk yang sifatnya membuat kerumunan ini tidak diperbolehkan," ucap Yusri.

Untuk diketahui, saat ini daerah Jakarta dan sekitarnya masih terbilang cukup tinggi penyebaran Covid-19. Untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, pihak kepolisian tidak memperbolehkan adanya kerumunanan massa di malam pergantian tahun.

BERITA TERKAIT