test

Hukrim

Selasa, 10 Desember 2019 14:55 WIB

Ini Hasil Operasi Cipta Kondisi Sikat Jaya 2019 di Bali

Editor: Ferro Maulana

Pelaku diamankan kepolisian. (Foto: PMJ/Fif)

PMJ – Menjelang Natal dan meyambut Tahun Baru 2020, pihak kepolisian daerah (Polda) Bali menggelar operasi cipta kondisi Sikat Jaya 2019. Dari operasi tersebut, petugas mengamankan ratusan pelaku berbagai tindak kejahatan.

Kaditreskrimum Polda Bali AKBP Suratno menjelaskan, operasi cipta kondisi yang dihelat selama dua Minggu ini untuk mengantisipasi tindak kejahatan jelang Natal dan Tahun Baru di Bali.

Selama 15 hari menggelar operasi, polisi membekuk ratusan pelaku kejahatan dari kasus yang berbagai jenis.

"Terdapat 178 kasus di seluruh jajaran Polda Bali. Kita tangkap 205 orang, 37 orang perempuan dan 168 orang laki-laki," ungkap Suratno saat dikonfirmasi, di Mapolda Bali, Selasa (10/12/2019).

Selain itu, aparat keamanan juga menyita berbagai barang bukti berupa narkoba jenis pil koplo sebanyak 33400 butir dan 6089 butir obat daftar G, ekstasi 506 butir, serta ganja 47,73 gram. Polisi juga menyita 451 botol minuman keras (miras) impor ilegal dan 1361 liter tuak.

"Kami juga berhasil mengungkap 18 kasus prostitusi dengan barang bukti yang disita 9 buah kondom dan uang tunai Rp 5,5 juta," terang Suratno.

Lanjut Suratno, kasus yang paling menonjol dalam operasi ini yaitu pencurian dengan kekerasan maupun pencurian dengan pemberatan. "Ada beberapa kasus menonjol seperti kasus pencurian, korbannya warga negara asing," sambungnya.

Dirinya kembali menuturkan, tujuan operasi ini digelar untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat khususnya para turis menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2020. Sutarno pun memastikan situasi Bali aman dan kondusif. (FER).

BERITA TERKAIT