test

News

Selasa, 31 Desember 2019 11:05 WIB

Asyik, Sore Ini Hingga Besok Sistem Ganjil-Genap Tidak Diberlakukan

Editor: Ferro Maulana

Pihak kepolisian tetap melaksanakan tugas tanpa ada penutupan jalan. (Foto: Ilustrasi/ PMJ/ FIF).

PMJ - Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar menjelaskan aturan kebijakan sistem ganjil-genap di beberapa jalur Jakarta hari ini Selasa (31/12/2019) hanya diberlakukan pagi hari saja.

Sementara itu, pada sore hari yang seharusnya ada ganjil-genap pukul 16.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB tidak diberlakukan lantaran adanya car free night menyambut malam Tahun Baru di kawasan Jalan Jenderal Sudirman-MH. Thamrin.

“Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap pada Selasa tanggal 31 Desember 2019 tetap diberlakukan pada pukul 06.00 sampai dengan pukul 10.00 WIB. Sedangkan pukul 16.00 WIB sampai dengan pukul 21.00 WIB tidak diberlakukan,” jelas Fahri, di Jakarta, Rabu (31/12/2019).

Ia melanjutkan, besok Rabu (01/01/2020) sistem ganjil-genap kembali tak diberlakukan.  Hal itu disebabkan karena hari libur nasional atau tanggal merah.

“Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap pada hari Rabu tanggal 1 Januari 2020 juga tidak diberlakukan,” sambungnya.

Sedangkan, pengalihan arus lalu lintas pada acara Car Free Night, akan dimulai pukul 15.00 sampai dengan pukul 24.00 WIB. Pihaknya pun telah menyiapkan lokasi kantong parkir bagi masyarakat.

“Ada empat lokasi parkir di Monas. Parkir IRTI, Stasiun Gambir, dalam Monas, dan Barat Daya Patung Kuda,” pungkasnya. (FER).

BERITA TERKAIT