test

News

Jumat, 11 Desember 2020 16:23 WIB

Densus 88 Dalami Dugaan Modus Pendanaan Teroris dari Kotak Amal

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Mardiansyah

Dalami pendanaan teroris dari kotak amal. (Foto: PMJ News/ Ilustrasi)

PMJ NEWS - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Argo Yuwono mengatakan, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror akan mendalami modus pendanaan teroris yang diduga didapatkan dari kotak amal. Rencananya, Tim Densus 88 akan melakukan kerjasama dengan tim penyidik.

"Tentunya nanti dari Densus 88 nanti akan kolaborasi dengan penyidik akan melihat. Artinya bahwa yang ditemukan atau barang bukti yang ada di sana nanti kita kembangkan kita evaluasi seperti apa sih modus-modus yang dilakukan, banyak sekali modus yang digunakan," kata Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/12/2020).

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat berikan keterangan. (Foto : PMJ).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat berikan keterangan. (Foto : PMJ).


Irjen Argo menyampaikan Densus 88 akan mempelajari dan menelusuri jaringan teroris mana saja yang menggunakan modus dana kotak amal tersebut.

"Nanti akan bisa dipelajari Densus, nanti kalau ada modus seperti ini ada jaringan siapa dan sebagainya nanti Densus yang akan dalami dan kemudian penyidik Densus yang akan mengevaluasi dari pada kejadian yang ada," imbuhnya.

Seperti diketahui sebelumnya, fakta terkait pendanaan teroris diduga berasal dari kotak amal dipaparkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono pada Senin (30/11/2020) lalu. Dana yang diketahui berasal dari kotak amal itu digunakan untuk memberangkatkan teroris ke Suriah, gaji anggota Jamaah Islamiyah dan membeli alat-alat teror.

BERITA TERKAIT