test

News

Rabu, 9 Desember 2020 20:20 WIB

Kompolnas: Tim Independen Kasus Penembakan Laskar FPI Tidak Dibutuhkan!

Editor: Ferro Maulana

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti. (Foto: Dok Net)

PMJ NEWS -  Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menegaskan tidak dibutuhkan adanya tim independen untuk mengusut kasus penembakan enam laskar FPI saat terlibat bentrok dengan polisi di Jalan Tol Jakarta Cikampek, Senin (7/12/2020) lalu. 

"Kompolnas melihat tidak diperlukan tim independen. Yang harus dilakukan, saat ini sedang dalam proses," ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Rabu (9/12/2020).

Lebih jauh, ia mengatakan tim internal Polri juga tengah melakukan pemeriksaan kepada anggota yang bertugas ketika terlibat bentrok dengan FPI.

Menurutnya, investigasi tersebut akan memutuskan apakah ada unsur pelanggaran yang dilakukan anggota Polri atau tidak. 

"Propam juga melakukan pemeriksaan kepada anggota untuk melihat apakah tindakan yang dilakukan terhadap pengawal MRS sudah sesuai dengan Perkap nomor 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dan Perkap nomor 8 tahun 2009 tentang Implementasi Standar dan Prinsip HAM Dalam Pelaksanaan Tugas Polri," jelasnya. 

Saat ini, Poengky masih menunggu hasil investigasi internal dari Propam Polri.

"Kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap kasus ini dengan menggunakan scientific crime investigation," sambungnya. 

"Kompolnas sedang menunggu hasil pemeriksaan tersebut dan mengawal prosesnya. Kami berharap semua pihak menghormati proses pemeriksaannya," pungkasnya. 

BERITA TERKAIT