test

Hukrim

Kamis, 26 November 2020 12:40 WIB

Siapa Artis ST dan MA yang Dijerat Kasus Prostitusi? Besok Diungkap Polisi

Editor: Ferro Maulana

Penyidik dari Polsek Tanjung Priok Polres Jakarta Utara tengah memeriksa 2 artis yang terlibat prostitusi online. (Foto: PMJ/ Istimewa).

PMJ -  Dua aktris sekaligus selebgram yaitu  ST (27) dan MA (26) diamankan polisi atas dugaan prostitusi online. Kedua pelaku diciduk aparat keamanan ketika hendak bertransaksi di sebuah hotel bintang lima di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Dari foto terlihat kedua artis itu tengah diperiksa di kantor polisi. Mereka menutup wajahnya dengan jaket hoodie dan topi.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko membenarkan adanya penangkapan tersebut. Tetapi, ia belum mau berkomentar banyak soal kasus itu.

"Besok Jumat kita rilis ya," Sudjarwoko saat dihubungi wartawan, Kamis (26/11/2020).

Untuk diketahui, kedua artis tersebut diamankan polisi pada Rabu (25/11/2020) malam. Polisi masih melakukan pemeriksaan kepada keempatnya. Saksi-saksi juga bakal dimintai keterangan.

Penangkapan kali ini memperpanjang catatan artis di dunia prostitusi. Sebelumnya ada beberapa nama yang ditangkap atas kasus tersebut. Terakhir ada nama Hana Hanifah hingga Vanessa Angel, yang ditangkap atas dugaan kasus tersebut, meski keduanya bebas dari jerat hukum. 

 

BERITA TERKAIT