Rabu, 25 November 2020 17:31 WIB
Curi 60 Pail Cat, 4 Pelaku Curat Diciduk Polisi
Editor: Ferro Maulana
PMJ - Empat pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) diamankan anggota Polsek Cikarang Timur diperbantukan Polres Kabupaten Bekasi.
Kapolsek Cikarang Timur Kompol Sugimin membenarkan peristiwa penangkapan empat pelaku curat. Adapun para sindikat curat yang diamankan polisi antara lain, S alias Breng (36) warga Bekasi, D warga Kerawang, N yang berprofesi sebagai sopir ekspedisi yang merupakan warga Lampung, dan DA alias Dede yang merupakan warga Banten.
“Pada hari Jumat tanggal 26 Juni 2020 diketahui sekitar jam 13.30 WIB di lapangan Kampung Jiun Rt001 / 003 Desa Karangsari Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi telah terjadi tindak pidana pencurian 60 pail cat merek Dulux,” ujar Kompol Sugimin saat dikonfirmasi, di Polsek Cikarang Timur, Bekasi Timur, Rabu (25/11/2020).
Sementara itu, barang bukti kejahatan curat yang diamankan polisi dalam kasus ini di antaranya, saty unit kendaraan Hino Truck Tronton wing box warna putih no pol B 9680 KEU, dan 60 pail cat merek Dulux.
Selain Kapolsek Cikarang Timur, turut hadir dalam keterangan pers antara lain, Wakapolsek Cikarang Timur AKP Agus S, Kanit Reskrim Polsek Cikarang Timur Iptu Agus Ganda, dan Kaur Subbag Humas Iptu Subchan, SH. (Fer).