test

Hukrim

Rabu, 25 November 2020 17:31 WIB

Curi 60 Pail Cat, 4 Pelaku Curat Diciduk Polisi

Editor: Ferro Maulana

Keterangan Kapolsek Cikarang Timur Kompol Sugimin soal kasus curat. (Foto: PMJ News).

PMJ -  Empat pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) diamankan anggota Polsek Cikarang Timur diperbantukan Polres Kabupaten Bekasi.

Kapolsek Cikarang Timur Kompol Sugimin membenarkan peristiwa penangkapan empat pelaku curat. Adapun para sindikat curat yang diamankan polisi antara lain, S alias Breng (36) warga Bekasi, D warga Kerawang, N yang berprofesi sebagai sopir ekspedisi yang merupakan warga Lampung, dan DA alias Dede yang merupakan warga Banten.

Para tersangka curat yang diamankan polisi. (Foto: PMj News)
Para tersangka curat yang diamankan polisi. (Foto: PMj News)

“Pada hari Jumat tanggal 26 Juni 2020 diketahui sekitar jam 13.30 WIB di lapangan Kampung Jiun Rt001 / 003 Desa Karangsari Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi telah terjadi tindak pidana pencurian 60 pail cat merek Dulux,” ujar Kompol Sugimin saat dikonfirmasi, di Polsek Cikarang Timur, Bekasi Timur, Rabu (25/11/2020).

Sementara itu, barang bukti kejahatan curat yang diamankan polisi dalam kasus ini di antaranya, saty unit kendaraan Hino Truck Tronton wing box warna putih no pol B 9680 KEU, dan 60 pail cat merek Dulux.

Barang bukti hasil kejahatan curat yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News).
Barang bukti hasil kejahatan curat yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News).

 Selain Kapolsek Cikarang Timur, turut hadir dalam keterangan pers antara lain, Wakapolsek Cikarang Timur AKP Agus S, Kanit Reskrim Polsek Cikarang Timur Iptu Agus Ganda, dan Kaur Subbag Humas Iptu Subchan, SH. (Fer).

BERITA TERKAIT