test

News

Selasa, 24 November 2020 12:02 WIB

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kerumunan di Megamendung, FPI Tak Datang

Editor: Hadi Ismanto

Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Chuzaini Patoppoi. (Foto: PMJ News/Dok Net).

PMJ - Polda Jabar menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima orang saksi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat massa Habib Rizieq berkerumun di Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor. Mereka akan diperiksa hari ini, Selasa (24/11/2020).

Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Chuzaini Patoppoi menyebut yang dipastikan hadir baru tiga saksi di antaranya Kepala Satpol PP Pemkab Bogor, petugas puskesmas, dan ketua RW. Ketiganya telah hadir di Gedung Ditreskrimum.

Selain memeriksa lima saksi tersebut, kata penyidik juga meminta keterangan satu ahli epidemiologi. Rencananya, saksi ahli tersebut akan dimintai keterangan pada hari ini pula.

Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Chuzaini Patoppoi. (Foto: PMJ News/Dok Net).

"Terkait Megamendung, hari ini ada lima orang saksi yang diklarifikasi dan satu ahli. Mudah-mudahan hadir ya. Nanti perkembangan setelah lima saksi dan ahli kami progres," ungkap Patoppoi di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa (24/11/2020).

Menurut Patoppoi, perwakilan dari FPI kembali dipanggil. Sebelumnya pada Jumat (20/11/2020) lalu tidak hadir. Namun, hingga saat ini belum memberi konfirmasi kehadirannya.

"Namun, sampai sekarang belum ada konfirmasi dari pihak FPI," ujarnya.

Disinggung tentang Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin, Patoppoi menjelaskan yang bersangkutan belum bisa hadir dikarenakan masih sakit. "Bupati tidak bisa hadir, karena masih sakit," tukasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT