Selasa, 18 Desember 2018 17:07 WIB
Respon Cepat! Tiger Bravo Polres Jakut Amankan Pelaku Perjudian
Editor: Redaksi
PMJ – Anggota tim Tiger Bravo dari Polres Jakarta Utara mengamankan delapan orang yang terkait dengan tindak pidana kasus perjudian.
Para pelaku ditangkap polisi di Kolong Tol Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (18/12/2018) dini hari.
[caption id="attachment_4143" align="aligncenter" width="1280"] Tim Tiger Bravo dari Polres Jakarta Utara mengamankan delapan orang penjudi.[/caption]
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan jajarannya melakukan penangkapan para penjudi di wilayah hukum Polres Jakarta Utara.
“Pada saat anggota tim Tiger Bravo sedang melaksanakan patroli lingkar wilayah tim mendapati sekelompok orang yang sedang bermain judi remi di bawah kolong tol Warakas. Selanjutnya anggota mengamankan pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Jakarta Utara,” demikian kata Kombes Argo, di Jakarta, Selasa (18/12/2018).
[caption id="attachment_4144" align="aligncenter" width="1040"] Tim Tiger Bravo dari Polres Jakarta Utara mengamankan delapan orang penjudi.[/caption]
Para pelaku yang ditangkap dengan barang bukti satu set kartu remi serta sejumlah uang Rp104.000,- di meja satu antara lain, ‘MI’; ‘S’; ‘M’; dan ‘DI’. Sementara, di meja dua dengan barang bukti satu set kartu remi dan sejumlah uang Rp100.000,- di antaranya, ‘BM’; ‘T’; ‘S’; dan ‘S’. (FER).
[caption id="attachment_4145" align="aligncenter" width="1280"] Barang bukti yang diamankan polisi.[/caption]