test

News

Rabu, 26 Desember 2018 15:35 WIB

KPK Akan Panggil Tiga Orang Lagi Sebagai Saksi Dengan Tersangka Idrus Marham

Editor: Redaksi

Gedung KPK. (Foto: PMJ News)
PMJ- Direktur Bisnis Regional PT PLN Maluku dan Papua Ahmad Rofiq telah dijadwalkan untuk dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ahmad Rofiq dipanggil sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1. Keterangannya sangat dibutuhkan KPK untuk mengusut dan mengembangkan kasus tersebut. "Iya, kita akan panggil yang bersangkutan untuk kita minta keterangannya. Dalam hal ini sebagai saksi untuk tersangka IM (Idrus Marham)," terang Febri Diansyah Juru Bicara KPK, Rabu (26/12/2018). Diktehaui Ahmad Rofiq merupakan Kepala Divisi Pengadaan Strategis PLN, sebelum menduduki posisi yang ada saat ini. Ia juga pernah diperiksa sebagai saksi dengan tersangka Eni Saragih. Tidak hanya Rofiq saja, Direktur Human Capital Management Muhammad Ali dan Direktur Keuangan Sarwono juga akan dimintai keterangannya oleh KPK. Mereka akan diperiksa dengan kasus yang sama dan tersangka IM. Proyek PLTU Riau-1 sendiri masuk dalam proyek 35 ribu Megawatt yang rencananya bakal digarap Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara dan China Huadian Engineering Co. Ltd. Dalam kasus ini, KPK telah menjerat tiga tersangka, Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, pemilik Blackgold Natural Resources Limited Johanes Budisutrino Kotjo, dan mantan Sekjen Golkar Idrus Marham. (Gtg-03)

BERITA TERKAIT