test

News

Senin, 31 Desember 2018 18:04 WIB

Polres Kepulauan Seribu Jelaskan Situasi Kamtibmas di Wilayah Hukumnya Sepanjang 2018

Editor: Redaksi

Konferensi pers terkait situasi kamtibmas tahun 2018 menjelang perayaan akhir tahun di wilayah hukum Polres Kepulauan Seribu. (Foto: PMJ News)
PMJ - Bertempat di halaman Mako, Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Jefri R.P. Siagian, S.IK menggelar Konferensi Pers didampingi oleh Kasat Reskrim dan Kasubbag Humas terkait situasi kamtibmas menjelang perayaan akhir tahun di wilayah hukum Kepulauan Seribu serta memberikan keterangan mengenai kasus peyalahgunaan narkotika yang baru-baru ini berhasil ditindaklanjuti jajaran Satuan Reskrim Polres Kepulauan Seribu. AKBP Jefri menjelaskan bahwa fenomena cuaca saat ini cenderung tidak bersahabat bagi kapal-kapal penumpang yang mengantar para wisatawan untuk menikmati liburnya di wilayah Kepulauan Seribu. Ia melanjutkan, bahwa jajarannya yang tersebar di setiap pos pengamanan operasi Lilin Jaya 2018 telah menjalin kerjasama dengan jajaran TNI, KSOP, maupun instansi terkait lainnya untuk melakukan cipta kondusif guna mencegah masuknya narkoba dan minuman keras di wilayah Kepulauan Seribu. [caption id="attachment_6051" align="alignnone" width="1280"]Konferensi pers terkait situasi kamtibmas tahun 2018 menjelang perayaan akhir tahun di wilayah hukum Kepulauan Seribu. Konferensi pers terkait situasi kamtibmas tahun 2018 menjelang perayaan akhir tahun di wilayah hukum Polres Kepulauan Seribu.[/caption] "Cuaca akhir-akhir ini memang terpantau kurang bersahabat. Angin kencang dan gelombang tinggi sering menjadi faktor penghambat keberanngkatan kapal,” ujar Kapolres Kepulauan Seribu. "Kami tindak lanjuti hal tersebut dengan memerintahkan jajaran Sat Polair untuk melaksanakan patroli dan memberikan imbauan keselamatan kepada para nahkoda kapal dan ABK,” tuturnya. "Jajaran kami yang tersebar di Pos Pam Ops Lilin Jaya 2018 kami atensikan untuk menjalin koordinasi dengan TNI dan KSOP untuk melaksanakan cipta kondusif rutin di dermaga kedatangan. Dari cipkon yang dilaksanakan kami amankan empat dus miras dengan berbagai merek serta narkotika jenis ganja,” jelasnya lagi. Modus baru pun ditemukan oleh jajaran Sat Reskrim yang berhasil mengamankan narkotika jenis ganja yang disimpan di dalam sebuah boneka dan di dalam busa helm oleh pelaku. Kemudian Kapolres Kepulauan Seribu mengapresiasi jajaran Sat Reskrim yang mampu mencegah peredaran narkoba di wilayah Kemayoran Jakarta Pusat dan Ancol Jakarta Utara berkat hasil pengembangan informasi terkait kasus penyalahgunaan narotika jenis sabu dengan tekun dan teliti. "Berkat pengembangan informasi yang dilakukan oleh jajaran Sat Reskrim, berhasil kami amankan tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu yaitu ‘DK’ (35), ‘J’ (33), ‘AR’ (38), dan ‘HJ’ (38). Barang bukti yang berhasil kami amankan dengan penggeledahan badan maupun penggeledahan tempat meliputi narkotika jenis sabu dengan berat bervariasi, 62,50 gram, 1,47 gram, 1,44 gram, dan 1,55 gram,” tutur AKBP Jefri panjang lebar. "Penindakan terhadap tersangka kami lakukan di Kemayoran Jakarta Pusat dan di Ancol Jakarta Utara. Penindakan ini pun didasari oleh pengintaian anggota yang dilakukan terhadap tersangka dalam beberapa waktu belakangan,” tutupnya. (FER).

BERITA TERKAIT