test

News

Rabu, 23 Januari 2019 17:12 WIB

Tim Satgas Anti Mafia Bola Lakukan Penggeledahan Untuk Mencari Barang Bukti

Editor: Redaksi

Tim Satgas Anti Mafia Bola saat melakukan penggeledahan. (Foto : Dok PMJ).
PMJ- Tim Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri yang tergabung dalam Satgas Anti Mafia Bola Polri, melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana penyuapan dalam sepakbola. Penyidikan dilakukan dalam dugaan pengaturan hasil pertandingan antara MFC dan PSS Sleman di tahun 2018 lalu. Tim Ditpidkor melaksanakan penggeledahan di sebuah rumah tinggal/tempat tertutup yang dimiliki atau dikuasai oleh Dr. Hidayat yang beralamat di Jalan Klakahrejo 78, RT. 004 RW 008, Kel. Kandangan, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (23/1). [caption id="attachment_9936" align="alignnone" width="1040"] Tim Satgas Anti Mafia Bola saat melakukan penggeledahan. (Foto : Dok PMJ).[/caption] “Iya benar, tim Satgas Anti Mafia Bola telah melakukan penggeledahan di rumah Dokter Hidayat dan disaksikan oleh beliau langsung sekaligus saksi di lingkungan,” terang Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Pol Argo Yuwono kepada pmjnews.com, Rabu (23/3). “Penyidik melakukan Penyitaan atas beberapa barang bukti baik dokumen, surat, transaksi keuangan, laptop, flashdisk dan bukti terkait lainnya dengan dugaan tindak pidana yang sedang kita tangani,” sambung Argo. Dalam proses penggeledahan tersebut, Tim Satgas Anti Mafia Bola dibantu oleh tim Krimsus Polda Jatim, Forensik Jatim, dan Polsek Benowo serta Polrestabes Surabaya. Penggeledahan baru saja selesai sekitar pukul 16.00 wib. (Gtg-03).

BERITA TERKAIT