test

News

Rabu, 30 Januari 2019 11:28 WIB

Hoax, Pesan Berantai Lazada Grand Prize Hadiah Mobil dan Belasan Juta Rupiah

Editor: Redaksi

Gambar dan pesan berantai berhadiah yang tersebar ke masyarakat ini adalah hoax. (Foto : PMJ/Ist).
PMJ- Kabar hoax terus bergentayangan di media sosial dan juga pesan berantai WhatsApp. Yang terbaru dan mutakhir adalah penyebaran hadiah belasan juta rupiah dari brand ternama Lazada Grandprize yang masuk ke telepon genggam masyarakat. Bunyi pesan tersebut adalah ; “LAZADA GRANDPRIZE !!! Selamat Anda t'pilih Pemenang Jutawan LAZADA Rp.175jt NO.ID (KBR99D7) Info Kunjungi di : www.infogebyarlazada.blogspot.com,” begitu bunyi pesan berantai tersebut. Yang mengejutkan lagi, dalam pesan tersebut disertakan foto Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono sebagai penanggung jawab dan juga bendahara Samsat serta beberapa orang sebagai direktur. Menanggapi hal tersebut, Argo Yuwono menyatakan bahwa itu hoax. [caption id="attachment_10984" align="aligncenter" width="540"] Gambar dan pesan berantai berhadiah yang tersebar ke masyarakat ini adalah hoax. (Foto : PMJ/Ist).[/caption] “Siapapun yang mendapatkan informasi terkait hadiah puluhan dan ratusan juta rupiah, apalagi terdapat foto saya di dalamnya, itu adalah hoax alias kebohongan dan mengarah ke unsur penipuan. Tidak benar informasi tersebut,” tegas Argo Yuwono meluruskan pesan berantai Lazada dengan hadiah belasan juta rupiah, kepada pmjnews.com, Rabu (30/1). Argo menyayangkan pihak-pihak yang masih menyebarkan kebohongan kepada masyarakat. Terlebih lagi berani mencantumkan identitas seseorang tanpa ijin, termasuk dirinya. "Jika ada yang sudah kena tertipu ataupun sudah bayar dalam jumlah kecil atau pun besar, silahkan lapor ke Polda Metro. Kami akan proses penyebaran hoax seperti ini untuk melindungi masyarakat,” pinta Argo. Pria yang juga menjadi Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola ini berpesan, agar masyarakat tidak segan-segan mengkroscek segala informasi yang bersifat hadiah atau iming-iming lainnya untuk segera melaporkan ke pihak yang berwajib. Secepatnya polisi akan meluruskan informasi tersebut. (Gtg-03).

BERITA TERKAIT