test

News

Selasa, 12 Februari 2019 20:02 WIB

Anggota Polsek Kep Seribu Utara Siap Kawal Distribusi Beras Raskin untuk KPM

Editor: Redaksi

Pendistribusian beras diawasi. (Foto: PMJ News)
 PMJ - Progam Keluarga Harapan (atau PKH) merupakan progam pemerintah untuk memerangi gizi buruk dan juga mengurangi kemiskinan. Peserta PKH yaitu Keluarga Penerima Manfaat (atau yang disebut dengan KPM). Untuk diketahui, KPM merupakan keluarga – keluarga tidak mampu yang sudah tercatat di Kemensos melalu pendataan yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Di Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan  Seribu tercatat sebanyak 450 KPM yang berhak menerima bantuan sosial PKH. [caption id="attachment_13032" align="aligncenter" width="1152"] Pendistribusian beras yang diawasi oleh polisi.[/caption] “Bantuan yang datang untuk para keluarga penerima manfaat di Kelurahan Pulau Panggang berupa beras sebanyak 10 kilogram. Pendistribusiannya akan kita selalu pantau,” terang Iptu Isbiyanto selaku Kapolsek Kepulauan Seribu Utara di bawah naungan Polres Kepulauan Seribu dalam giat pengamanannya di dermaga Pulau Panggang, Kepulauan Seribu, Selasa (12/02/2019). Menurut Iptu Isbiyanto, dengan adanya progam PKH ini masyarakat miskin akan sangat terbantu dalam pemenuhan kebutuhan pokoknya. “Pemerintah akan selalu berusaha untuk menyejahterahkan rakyatnya, salah satunya ya dengan progam PKH ini,” tandasnya. [caption id="attachment_13034" align="aligncenter" width="1152"] Pendistribusian beras yang diawasi oleh polisi.[/caption] Tercatat jumlah KPM di seluruh Indonesia yang telah sejahtera atau graduasi terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2017 sebanyak 230.351 KPM atau sebesar 2,3 % dari total 6 juta peserta. Tahun 2018 tercatat 621.789 KPM atau sebesar 6,21 % dari 10 juta KPM.  Lalu di tahun 2019 ditargetkan sebesar 793.000 atau 7,93 % dari 10 juta KPM. (FER).

BERITA TERKAIT