test

Hukrim

Senin, 13 Mei 2019 18:00 WIB

Polisi Larang Remaja Kepulauan Seribu Gunakan Petasan

Editor: Redaksi

Kapolsek Kepulauan Seribu Utara mengimbau sekaligus melarang penggunaan petasan di wilayahnya. (Foto: PMJ News).
PMJ - Petasan memang banyak digandrungi oleh remaja – remaja di saat bulan puasa ini. Biasanya mereka meledakkannya saat malam hari selepas salat Taraweh atau pagi hari setelah salat Subuh. Memang bagi mereka hal tersebut memiliki kesenangan tersendiri, namun tidak bagi banyak orang. Selain suaranya yang berdentum keras, petasan juga dapat melukai seseorang. “Sebenarnya petasan itu adalah alat peledak yang berbahaya, selain dapat melukai, petasan juga bisa menghilangkan nyawa seseorang jika ukurannya besar ataupun diledakkan dekat dengan bahan bakar atau bahan yang mudah meledak lainnya,” kata Kapolsek Kepulauan Seribu Utara, Iptu Isbiyanto. [caption id="attachment_25007" align="aligncenter" width="1080"] Kapolsek Kepulauan Seribu Utara mengimbau sekaligus melarang penggunaan petasan di wilayahnya. (Foto: PMJ News).[/caption] Iptu Isbiyanto mengimbau sekaligus melarang penggunaan petasan di wilayahnya. Berbagai imbauan dan juga giat razia telah dilakukan demi meminimalisir penggunaan petasan. Menurutnya, himbauan telah diberikan melalui giat sambang dan penyuluhan kepada para remaja pulau. Dalam himbauan tersebut, polisi melarang penggunaan petasan. “Untuk kebaikan bersama dan menjaga kamtibmas, Saya bersama anggota melarang penggunaan petasan di wilayah hukum Polsek Kepulauan Seribu Utara ini,” tegasnya. Polsek Kepulauan Seribu Utara bersinergi dengan pemerintah daerah sering mengadakan giat razia petasan di warung – warung. Bila ditemukan ada yang sengaja menjual maka petugas akan melakukan teguran keras dan penyitaan.

BERITA TERKAIT