test

Hukrim

Senin, 14 Oktober 2019 17:32 WIB

Puluhan Miras Diamankan Polisi di Festival Seribu Utara

Editor: Redaksi

Petugas gabungan mengamankan pengunjung yang bawa miras saat berlibur ke Pulau Kelapa. (Foto: PMj News).

PMJ - Petugas gabungan dari Polsek Kepulauan Seribu Utara dan Satpol PP Kabupaten, Pulau Pramuka mengamankan pengunjung yang kedapatan membawa minuman keras saat berlibur ke Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara dalam acara “Festival Seribu Utara”, Sabtu (12/10).

Kapolsek Kepulauan Seribu Utara, Iptu Ferry Budiharso mengatakan, pengunjung yang kedapatan membawa miras adalah pendatang yang ingin menikmati festival seribu utara sehingga kami amankan, karena mereka kedapatan membawa dua dus botol minuman keras (miras) saat tiba di Pulau Pramuka.

"Petugas saat itu sedang melaksanakan giat pengamanan Festival Seribu Utara, kemudian ada yang mencurigakan dengan bawaan mereka dan ditemukan 36 botol miras," kata Ferry, Senin (14/10/2019).

Petugas gabungan mengamankan pengunjung yang bawa miras saat berlibur ke Pulau Kelapa. (Foto: PMj News).

Menurutnya, 36 botol minuman keras yang dibawa dua orang wisatawan itu berjenis arak cap orang tua golongan B yang dimasukkan dalam dus.

"Dari hasil tes pemeriksaan urine kedua orang tersebut negatif narkoba, sedangkan menurut mereka, miras itu akan dijual untuk acara Festival Seribu Utara, Pulau Kelapa Kepulauan Seribu Utara,” urainya melanjutkan.

Terkait hal tersebut, pihaknya kemudian mendata kedua pemuda tersebut. Seluruh miras pun disita untuk kemudian dimusnahkan. (FER).

BERITA TERKAIT