test

News

Selasa, 19 Februari 2019 12:38 WIB

Kapolres Jakut: Anggota Dapat Bekerja Lebih Baik untuk Kemajuan Institusi Polri

Editor: Redaksi

Upacara PTDH dilaksanakan oleh Jajaran Polres Metro Jakarta Utara. (Foto: PMJ News)
PMJ – Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terpaksa dilaksanakan oleh Jajaran Polres Metro Jakarta Utara. Upacara dipimpin oleh Kapolres Jakut, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, SH, SIK, MSi, serta dihadiri oleh 279 personel Polres Metro Jakarta Utara. [caption id="attachment_14090" align="alignnone" width="1280"] Upacara PTDH dilaksanakan oleh Jajaran Polres Metro Jakarta Utara.[/caption] Kombes Budhi menegaskan, bahwa sebagai anggota Polri, berkewajiban berbuat sebaik mungkin untuk institusi Polri, dan jangan berbuat yang menurunkan citra polisi. Apalagi sampai melakukan tindak pidana yang memperburuk citra kepolisian. Dan akhirnya membawa keterpurukan bagi pribadi oknum anggota dan terpaksa harus di-PTDH. [caption id="attachment_14091" align="aligncenter" width="1280"] Upacara PTDH dilaksanakan oleh Jajaran Polres Metro Jakarta Utara.[/caption] “Mudah-mudahan ini adalah yang terakhir saya melakukan upacara PTDH personel anggota Polri. Saya sangat terpaksa melakukan kegiatan ini karena untuk kemajuan Institusi Polri,” tegas Kombes Budhi, di Jakarta, Selasa (19/02/2019). “Karena ini adalah kegiatan yang memang harus dilakukan dan sudah sangat tidak bisa ditoleran lagi. Dan memang jalan satu-satu nya harus di-PTDH. Dan semoga kegiatan ini adalah buat contoh buat anggota Polri yang lainnya agak ke depannya bisa bangga sebagai anggota Polri dan bekerja lebih baik untuk kemajuan institusi Polri,” jelasnya menutup pembicaraan. (FER).

BERITA TERKAIT