test

News

Jumat, 12 April 2019 08:11 WIB

Polisi Pasang Spanduk Peringatan Untuk Pihak Yang Mengajak Golput

Editor: Redaksi

Ipda Ruswasgi dibantu warga melakukan pemasangan spanduk yang berisi peringatan kepada pihak-pihak yang mengajak masyarakat Golput. (foto: PMJ)
PMJ - Bhabinkamtibmas Kelurahan Pengasinan Polsek Bekasi Timur Ipda Ruswasgi dibantu warga melakukan pemasangan spanduk yang berisi peringatan kepada pihak-pihak yang mengajak masyarakat Golput. Dalam peringatan tersebut, Polisi mengatakan bahwa tindakan tersebut dapat diancam hukupan pidana. Pemasangan spanduk dilakukan di Jalan Perum Taman Narogong Indah, Depan GOR Serbaguna Rw 7, Kelurahan Pengasinan, Rawalumbu, Kota Bekasi. “Kegiatan pemasangan spanduk dilakukan bersama-sama dengan warga. Spanduk yang dipasangan bertulisan peringatan kepada pihak-pihak yang melakukan ajakan golput kepada masyarakat,” jelas Ipda Ruswasgi kepada pmjnews.com, Jumat (11/4/2019). Ipda Ruswasgi berharap partisipasi masyarakat untuk memilih dalam Pemilu tahun ini bisa semakin besar. “Semoga masyarakat semakin banyak yang menggunakan hak suara mereka,” pungkas Ipda Ruswasgi. (BHR)

BERITA TERKAIT