test

News

Sabtu, 27 April 2019 22:04 WIB

Dirjen Pemasyarakatan: Program Revitalisasi Tingkatkan Kapasitas Lapas

Editor: Redaksi

Lembaga Pemasyarakatan. (Foto: Dok Net)
PMJ - Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami menerangkan, bahwa program revitalisasi lembaga pemasyarakatan yang saat ini tengah dijalankan bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pemasyarakatan. "Kami ingin meningkatkan kapasitas organisasi dengan melibatkan pihak-pihak terkait karena dalam melakukan pembinaan ada pilar masyarakat yang belum digarap secara optimal," tutur Utami, pasca upacara Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan di Lapas Khusus Narkotika kelas IIA Cipinang Jakarta, Sabtu (27/04/2019). Masih dari keterangan Utami, peran serta masyarakat sangat diperlukan untuk membantu menyukseskan pembinaan di ranah pengamanan maksimum, pengamanan medium, dan pengamanan minimum. "Harus ada pihak yang nantinya menerima untuk bisa membantu pendampingan ketika binaan kembali ke masyarakat," jelas Utami. Masyarakat yang dimaksud Utami dalam hal ini adalah pengusaha, pemerintah, serta akademisi. "Pak menteri meminta kami untuk berkolaborasi (dengan pengusaha, pemerintah, dan akademisi) maka kami membuka pintu seluas-luasnya," ujarnya menambahkan. Revitalisasi ini dilakukan dengan melakukan pendampingan secara individu sehingga dapat menyesuaikan kebutuhan bagi masing-masing warga binaan. "Jadi terdapat penilaian nantinya, tapi ini belum dapat dilakukan secara keseluruhan karena dalam pelaksanaannya dibutuhkan berbagai syarat seperti kapasitas bangunan, prasarana, pegawai lapas, dan dukungan masyarakat itu sendiri," paparnya melanjutkan. Program revitalisasi lapas pertama kali dilakukan di Lapas Nuskambangan, di mana selanjutnya diikuti di 138 lapas di seluruh Indonesia. Lanjut Utami, program ini belum dilaksanakan secara maksimal lantaran masih banyak dilakukan pendampingan supaya tidak terjadi kesalahan. "Kami ingin melihat perubahan perilaku warga binaan berdasarkan instrumen yang menjadi panduan teman-teman supaya terukur apa yang dilakukan oleh jajaran," tambah Utami. Di tempat dan kesempatan yang sama, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berharap revitalisasi lapas dapat meningkatkan kualitas warga binaan dan menjadikan warga binaan mandiri ketika mereka dikembalikan kepada masyarakat. "Filosofi kita itu sudah mengembalikan pemasyarakatan berdasarkan Pancasila. Karena filosofi pemenjaraan atau pemidanaan yang bersifat pembalasan sudah tidak menjadi bagian dari pemasyarakatan lagi," tutup Yasonna. (FER).

BERITA TERKAIT