test

News

Jumat, 28 Juni 2019 11:30 WIB

Isi Pidato Jokowi Usai Sidang MK

Editor: Redaksi

Jokowi dan KH Maruf Amin di sebuah kesempatan. (Foto:PMJ/Ist).
PMJ- Mahkamah Konstitusi (MK) telah memberikan putusan terkait perselisihan hasil Pemilihan Umum 2019. Dalam sidang pembacaan putusan semalam, MK menolak seluruh dalil dari pemohon atau tim kuasa hukum penggugat Prabowo-Sandiaga Uno. Dengan demikian, proses pesta demokrasi yang telah berlangsung dalam beberapa bulan terakhir telah usai. Usai sidang MK, Presiden Joko Widodo, yang juga presiden terpilih, mengajak segenap komponen bangsa untuk kembali merajut persatuan dan memikirkan langkah-langkah ke depan untuk bersama memajukan Indonesia. "Saya mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk bersatu kembali bersama-sama membangun Indonesia, bersama-sama memajukan negara kita Indonesia, Tanah Air kita tercinta," ujarnya dalam pernyataan resmi terkait dengan hasil putusan tersebut di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis malam (27/6). Dalam pernyataannya sebelum bertolak menuju Jepang untuk menghadiri KTT G20 tersebut, Kepala Negara menyatakan bahwa setelah ini tak ada lagi pengkotak-kotakan keyakinan dan dukungan terkait Pilpres 2019. Seluruh pihak diminta untuk tetap memberikan penghormatan satu sama lain meski memiliki pandangan politik yang berbeda. "Tidak ada lagi 01 dan 02, yang ada hanyalah persatuan Indonesia. Walau pilihan politik berbeda tetapi kita harus saling menghargai. Walau pilihan politik berbeda kita harus saling menghormati," ucap Jokowi. Jokowi kemudian memastikan bahwa dirinya bersama dengan wakil presiden terpilih, Ma`ruf Amin, akan bekerja untuk seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali. "Walau pilihan politik berbeda pada saat Pilpres, namun perlu kami sampaikan bahwa presiden dan wakil presiden terpilih adalah presiden dan wakil presiden bagi seluruh anak bangsa, bagi seluruh rakyat Indonesia," ungkap Jokowi didampingi Kyai Maruf Amin. (Gtg-03).

BERITA TERKAIT