test

Politik

Jumat, 22 November 2019 15:24 WIB

Gaji Stafsus Presiden Jokowi Gede Juga Yah

Editor: Langit

Tujuh Stafsus baru Presiden Jokowi saat diumumkan kemarin. Rata-rata dari golongan milenial. (Dok/IG Jokowi).

PMJ,- Gaji bulanan para staf khusus Presiden Jokowi cukup bombastis. Hak keuangan yang diterima mencapai Rp 51 juta. Hak keuangan sendiri terdiri dari gaji dasar, tunjangan kinerja, dan pajak penghasilan.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenalkan tujuh staf khusus (stafsus) baru dari kalangan milenial.

Jokowi ingin para stafsus itu menjadi jembatan dirinya dengan anak-anak muda.

“Saya juga minta mereka jadi jembatan saya dengan anak-anak muda, para santri muda, para diaspora yang tersebar di berbagai tempat,” ujarnya kemarin di Istana Merdeka, Jakarta.

Jokowi yakin betul jika stafus milenialnya saat ini memiliki gagasan-gagasan segar untuk membangun Indonesia.

“Saya yakin dengan gagasan-gagasan segar, gagasan-gagasan kreatif untuk membangun negara ini, kita lihat nanti gagasan-gagasan itu apakah bisa diterapkan ke pemerintahan,” paparnya.

Menurut Jokowi, dengan stafsusnya tidak harus kan ketemu.

“Tidak harus ketemu, tapi minimal satu minggu, dua minggu ketemu tapi tidak harus harian ketemu. Tapi bahwa masukan itu setiap jam setiap menit bisa saja,” katanya.

Mereka masing-masing adalah Adamas Belva Syah Devara (29) - Founder dan CEO Ruang Guru, Putri Tanjung (23) - Founder dan CEO Creativepreneur, Andi Taufan Garuda Putra (32) - Founder dan CEO Amartha, Ayu Kartika Dewi (36) - Pendiri Gerakan Sabang Merauke, Gracia Billy Mambrasar (31) - Pendiri Yayasan Kitong Bisa, Duta Pembangunan Berkelanjutan Indonesia, Angkie Yudistia (32) - Pendiri Thisable Enterprise, Aminuddin Maruf (33) - Mantan Ketua Pergerakan Mahasiswa Indonesia (PMII).

Gaji staf khusus presiden sendiri diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 144 Tahun 2015. Dalam aturan itu diatur besaran hak keuangan untuk staf khusus, wakil sekretaris pribadi presiden, asisten, dan pembantu asisten. (WS/02)

BERITA TERKAIT