test

News

Rabu, 3 Juli 2019 14:45 WIB

Khofifah Hadir Sebagai Saksi di Sidang Kasus Dugaan Suap Kemenag

Editor: Redaksi

Keterangan Khofifah Dibutuhkan di kasus Kemenang. (Foto : PMJ/Ilustrasi Fifi).
PMJ- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akhirnya memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke persidangan. Ia datang untuk bersaksi dalam sidang perkara dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Khofifah yang mengenakan batik berwarna coklat dan kerudung kuning akan bersaksi untuk terdakwa Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemag Gresik Muafaq Wirahadi. Namun, Khofifah enggan berkomentar terkait pemeriksaannya di hadapan Majelis Hakim. "Nanti saja ya, permisi," kata Khofifah saat datang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (3/7). Khofifah sebelumnya sempat berhalangan hadir untuk mengikuti sidang kasus ini. Jubir KPK, Febri Diansyah sebelumnya mengapresiasi langkah Khofifah yang bersedia hadir dalam persidangan hari ini. Menurutnya, kehadiran Khofifah penting untuk membuat terang perkara jual beli jabatan di Kemag. "Kalau saya baca pernyataan Bu Khofifah di beberapa media kan sudah konfirm akan hadir ya. Itu itu lebih baik saya kira. Karena persidangan terbuka untuk umum, jadi publik juga bisa melihat ketika tidak ada kendala untuk hadir maka tentu saja saksi wajib untuk hadir di persidangan," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/7) kemarin. Febri mengatakan, terdapat sejumlah hal yang perlu dikonfirmasi Jaksa KPK terhadap Khofifah. Salah satunya terkait fakta persidangan yang menyebut nama Khofifah sebagai salah satu pihak yang merekomendasikan nama Haris untuk menjadi Kakanwil Kemag Jatim kepada Romahurmuziy alias Romy selaku Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan. (Gtgt-03).

BERITA TERKAIT