test

News

Senin, 5 Agustus 2019 12:03 WIB

Pegang Nih Janji PLN Berikan Kompensasi ke Masyarakat Korban Pemadaman Listrik

Editor: Redaksi

Menyambut Hari Pelanggan Nasional. Foto : PMJ/Ilustrasi Fifi).
PMJ- Pemadaman listrik yang terjadi pada Minggu (4/8) secara merata hamper di seluruh Pulau Jawa, membuat masyarakat kesulitan dalam menjalankan aktifitasnya. PT PLN Persero melaluyi Pelaksana Tugas (Plt) Sripeni Inten Cahyani menjanjikan aka nada kompensasi untuk masyarakat yang mengalami pemadaman listrik. Kompensasi ini dengan memberikan listrik gratis. Menurut Inten, hal tersebut sudah diatur dengan peraturan menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 27 Tahun 2017 tentang standar mutu pelayanan. PLN akan memberikan kompensasi ke masyarakat atas pemadaman listri tersebut. "Kompensasi kepada masyarakat sudah ada aturanya Permen ESDM PLN komit melaksanakannya," janji Inten, di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Senin (5/8/2019). Mengenai besaran insentif yang diberikan akan dihitung berdasarkan formula yang telah ditetapkan sesuai dengan lama listrik padam dan juga kelompok kWh pelanggan yang ada di rumah masing-masing. "Sudah ada formulasinya kita ikuti saja, ada hitunganya sekian jam kali sekian. KWH akan gratiskan itu tergantung kelompoknya," tuturnya. Saat ini PLN sedang melakukan pendataan pelanggan yang mengalami pemadaman listrik. Kompensasi diberikan dengan mengurangi tarif tagihan penggunaan listrik sesuai dengan hitungan masing masing pelanggan. "Dari area-area terdampak itu dihitung diformulasikan. Ini kemudian menjadi pengurang untuk tagihan berikutnya," papar Inten. Untuk masyarakat yang tidak mendapatkan kompensasi tersebut, bisa langsung mengadukan kepada petugas PLN di lokasi terdekat. (Gtg-03).

BERITA TERKAIT