test

News

Kamis, 29 Agustus 2019 10:52 WIB

Fokus 7 Pelanggaran, Operasi Patuh Jaya Siap Minimalisir Korban Kecelakaan

Editor: Redaksi

Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat beserta Jajarannya. (Foto: PMJ News/ FJR).
PMJ – Hari ini Kamis (29/08/2019) Polda Metro Jaya mulai menggelar Operasi Patuh Jaya 2019 selama 14 hari terhitung sejak hari ini. Dalam operasi kali ini Polda Metro berharap bisa menekan para pelanggar pengemudi kendaraan. "Diharapkan Operasi Patuh Jaya tahun ini dapat menekan korban fatalitas dan meminimalisir kemacetan lalu lintas serta terwujudnya kamseltibcarlantas yang mantap," kata Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Wahyu Hadiningrat, menegaskan, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/08/2019). Dari data Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, tercatat angka pelanggar yang terjaring dalam Operasi Patuh Jaya pada tahun 2018 yang cukup signifikan. Dalam catatan tersebut angka pelanggaran pada tahun 2018 lebih tinggi dibandingkan tahun 2017 lalu. [caption id="attachment_39385" align="aligncenter" width="1280"] Operasi Patuh Jaya 2019 dimulai hari ini hingga 11 September 2019. (Foto: PMJ News).[/caption] "Kita ketahui bersama jumlah pelanggaran lalin pada pelaksanaan Operasi Patuh Jaya tahun 2018 sejumlah12.685 pelanggaran, meningkat 90 persen dari tahun 2017 dengan jumlah tilang sebanyak 69.906 lembar dengan teguran 142.779 teguran," lanjut Brigjen Wahyu. Polisi pun berharap pada tahun 2019 ini angka pelanggaran bisa berkurang. Selain itu, dalam operasi tahun ini, ada tujuh  pelanggaran yang difokuskan oleh polisi. "Sasaran prioritas Operasi Patuh Jaya yaitu pengemudi lawan arus, pengemudi di bawah umur, pengguna rotator atau sirine bukan peruntukannya, menggunakan hp, sepeda motor yang nggak gunakan helm SNI, pemotor gunakan narkoba atau mabuk dan berkendara melebihi batas kecepatan," paparnya. Untuk diekatahui, Operasi Patuh Jaya 2019 digelar mulai hari ini selama 14 hari ke depan sampai dengan 11 September 2019. Operasi Patuh Jaya ini melibatkan beberapa unsur seperti TNI hingga unsur dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.(FJR/ FER).

BERITA TERKAIT