Kamis, 29 Agustus 2019 18:00 WIB
Pelayanan Terpadu Keliling Bantu Masyarakat di Kepulauan Seribu
Editor: Redaksi
PMJ - Lebih dari 50 warga Pulau Sebira, Kelurahan Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara, memanfaatkan kegiatan Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) yang dihelatkan Unit Pelayanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu.
Terlihat puluhan warga tersebut langsung memadati kegiatan PTK yang dilakukan di pihak UP PTSP di Kantor Perhubungan.
Menurut Muslimin (40) salah seorang warga Pulau Sebira mengaku, dirinya sangat senang dengan adanya pelayanan PTK tersebut. Karena sangat membantu kebutuhan laporan kehilangan, SKCK dan perizinan.
[caption id="attachment_39506" align="aligncenter" width="1032"] Kegiatan Pelayanan Terpadu Keliling di Pulau Sebira. (Foto: PMJ News).[/caption]
"Warga jadi mudah mengurus laporan kehilangan dan izin tanpa harus keluar pulau dan biayanya pun tidak mahal," ujar Muslimin, Kamis (29/08/2019).
Sementara itu, Lurah Pulau Harapan, Adi Apandi mengatakan, bahwa kegiatan PTK ini sudah disosialisasikan kepada perangkat RT, RW maupun LMK, agar bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan warga karena kami juga bekerja sama dengan Kepolisian Polres Kepulauan Seribu.
"Warga sangat antusias dan benar-benar memanfaatkan pelayanan PTK ini," ujar Adi.
Sementara itu, Katim Pelayanan Polres Kepulauan Seribu, Iptu Bambang Agus mengatakan, saat ini sudah terdapat 53 warga Pulau Sebira yang mengurus surat kehilangan, perizinan maupun non perizinan.
"Pelayanan diantaranya PTSL, NPWP, SKCK, Dukcapil, BPN, Pas Kapal dan Kementerian Agama. Untuk pelayanan PTK di Pulau Sebira dilakukan hingga pukul 21.00 WIB," pungkasnya. (FER).
News
p
Foto News
Pulau Sebira
Pelayanan Terbaik Polisi ke Masyarakat
Kelurahan Pulau Harapan
Kepulauan Seribu Utara
Pelayanan Terpadu Keliling
UP PTSP