test

News

Jumat, 20 November 2020 18:44 WIB

Jelaskan Kronologi Acara Habib Rizieq, Gubernur Jabar Minta Maaf

Editor: Ferro Maulana

Kang Emil di Bareskrim Polri. (Foto: PMJ/ Istimewa).

PMJ - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (Kang Emil) menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri selama tujuh jam untuk mengklarifikasi kerumunan massa Habib Rizieq Shihab. Setelah menjelaskan kronologi sebenarnya ke penyidik, Kang Emil meminta maaf kepada masyarakat atas kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

"Tadi selama kurang lebih 7 jam dari jam 10-an. Sebagai warga negara yang sangat taat pada aturan hukum datang karena diminta keterangan-keterangan dalam kapasitas sebagai ketua komite penanggulangan Covid-19 juga Gubernur Jawa Barat perihal keramaian kerumunan di Megamendung," ungkap Kang Emil di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020).

Lebih jauh Kang Emil menjelaskan, segala yang terjadi di Jawa Barat merupakan tanggung jawabnya termasuk kerumunan massa Habib Rizieq di Megamendung, Kabupaten Bogor. Serta semua dinamika yang terjadi saat pandemi Corona ini.

"Yang pertama saya sampaikan secara moril saya sangat meyakini dan inilah sikap bahwa semua urusan, semua dinamika yang ada di Jawa Barat secara moril adalah tanggung jawab saya sebagai gubernur. Sehingga dalam kapasitas itu tentulah apa yang terjadi positif negatif kelebihan kekurangan tentu menjadi tanggung jawab saya," tutur Kang Emil.

Kang Emil di Bareskrim Polri. (Foto: PMJ/ Istimewa).

Di tempat dan kesempatan yang sama, Kang Emil pun meminta maaf atas apa yang terjadi di Jawa Barat. Termasuk kerumunan yang ada di Megamendung.

"Kedua jika ada peristiwa di Jawa Barat yang kurang berkenan saya tentunya minta maaf. Permohanan maaf atas kekurangan dan tentunya akan kita sempurnakan," paparnya menambahkan.

Kronologi Kerumunan di Megamendung

Kang Emil memberikan penjelasan terkait kronologi kerumunan yang terjadi di acara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Puncak, Bogor, Jabar.

"Kronologi pertama itu adalah salat Jumat dan peletakan batu pertama. Laporan panitia ke camat satgas kabupaten hanya itu, bukan acara besar," tutur Kang Emil.

Menurutnya, acara itu sudah dilobi juga oleh Kodim untuk ingatkan potensi kerumunan agar bisa dilakukan pencegahan. "Di hari H, ada euphorua dari masyarakat yang ingin lihat (Habib Rizieq) juga itu membuat situasi masif kira-kira begitu," sambungnya.

Kang Emil menambahkan, dalam kondisi massa masif, pelaksana di lapangan sebenarnya punya dua pilihan humasnis atau represif dalam menghadapi kerumunan massa.

"Pilihan di lapangan kalau massa besar cenderung gesekan, maka pilihan Kapolda Jabar saat itu pendekatan humanis, non-represif, walaupun pilihan itu konsekuensi di kepolisian terkait hal ini," beber Kang Emil.

Sesuai peraturan di Jabar, Ridwan Kamil mengatakan semua yang melanggar harus disanksi. "Jadi, Jabar provinsi tegas. Lebih 600 ribu pelanggaran prokes sudah ditegakkan, 80 persen mayoritas pelanggaran individu, sisanya institusi atau acara.

"Hanya kalau sudah massa besar, karena sebuah proses kadang-kadang treatment enggak bisa represif, contoh demo omnibuslaw demo-demo itu sangat langgar prokes. Maka, diskresi dari aparat ada di sana, itulah kronologinya," pungkasnya. (Fer).

BERITA TERKAIT