test

News

Sabtu, 12 Oktober 2019 17:58 WIB

Dicopot Karena Istri Nyinyir, Kolonel HS: Dijadikan Pelajaran Buat Kita

Editor: Redaksi

Serah-terima jabatan di aula Markas Korem 143 Halu Oleo, Kendari. (foto: IG @tni_angkatan_darat)

PMJ - Postingan nyinyir istri di media sosial membuat Kolonel Kav HS resmi dicopot dari jabatan Dandim 147/Kendari, Sulawesi Utara. Postingan nyinyir tersebut terkait penusukan yang dialami Menkopolhukam Wiranto.

Dalam pencopotan jabatan itu, Kolonel Kav HS menerima semua keputusannya. "Saya terima, saya terima salah. Saya tetap terima apa yang jadi keputusan pimpinan," ujar Kolonel HS seusai serah-terima jabatan di aula Markas Korem 143 Halu Oleo, Kendari, Sabtu (12/10/2019).

Serah-terima jabatan di aula Markas Korem 143 Halu Oleo, Kendari. (foto: IG @tni_angkatan_darat)

Dari peristiwa tersebut, Kolonol HS mengatakan bahwa dirinya akan mengambil hikmah dan pelajarannya atas kejadian tersebut. "Dijadikan pelajaran buat kita," ungkap Kolonel HS.

Seperti diketahui, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa mencopot jabatan Dandim 147/Kendari Kolonel Kav HS. Pencopotan itu terkait postingan nyinyir yang dilakukan sang istri IZN (IPDN) soal penusukan Menko Polhukam Wiranto.

Kolonel HS, disebut KSAD, memenuhi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014, yaitu hukum disiplin militer. Selain dicopot, Kolonel HS juga akan menerima hukuman ringan 14 hari masa tahanan. (FJR/BHR)

BERITA TERKAIT