test

News

Selasa, 10 Desember 2019 15:10 WIB

Hah! Selama Lakukan Razia, BPRD Temukan 1104 Mobil Mewah Nunggak Pajak

Editor: Fitriawan Ginting

Petugas BPRD tempelkan wajib pajak di mobil yang belum membayar pajak. (Foto ;PMJ/DOK BPRD).

PMJ- Razia kendaraan mewah menunggak pajak secara intensif dengan cara door to door dilakukan oleh Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI. Setelah wilayah Jakarta Barat, Utara, dan Pusat, kini giliran wilayah Jakarta Timur.

Hasilnya, razia gabungan antara BPRD DKI Jakarta, bersama Walikota Jakarta Timur, dan tim KPK RI ini menempelkan stiker menunggak pajak kepada dua unit mobil mewah merk Range Rover milik warga. Diinformasikan, mobil mewah tersebut menunggak pajak hingga ratusan juta rupiah.

Petugas BPRD tempelkan wajib pajak di mobil yang belum membayar pajak. (Foto ;PMJ/DOK BPRD).

“Kami menemukan Range Rover, dengan tunggakan pajak Rp 127 juta. Kedua model Range Rover juga dengan tunggakan pajak kurang lebih Rp 27 juta. Jadi ada dua mobil yang hari ini kami pasangi stiker sebagai tanda bahwa yang bersangkutan belum bayar pajaknya," ucap Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, Selasa (10/12/2019).

"Iya, kita akan terus upayakan semua mobil-mobil yang ada di Jakarta Timur harus taat pajak," sambung Wali Kota Jakarta Timur, M. Anwar.

Total, terdapat 1.104 unit mobil mewah penunggak pajak yang tersebar di 5 wilayah DKI Jakarta. "Dari 1.104 unit, sudah 300-an yang membayar pajak. Jadi kita menyisir lagi. Kita harap bisa bayar semuanya ya. Ini pajakkan memang kewajiban,” tandas Faisal. (Gtg-03).

BERITA TERKAIT