test

News

Selasa, 10 Desember 2019 19:05 WIB

Lagi, Mobil Mewah Chrysler Nunggak Pajak 3 Tahun dengan Tagihan 190 Juta Rupiah

Editor: Fitriawan Ginting

Mobil mewah merek Chrysler yang belum bayar pajak.(Foto;PMJ/Ist).

PMJ- Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Korsupgah KPK RI, dan Samsat Jakarta Timur melakukan razia di daerah Cipayung. Dalam razia itu, petugas mendapati satu unit mobil mewah dengan merek Chrysler yang belum membayar pajak selama 3 tahun.

"Jadi dari data Samsat Jakarta Timur, kita menemukan satu unit Chrysler tahun 2016 belum daftar ulang. Jadi belum bayar pajak selama 3 tahun sampai 2019. Dari data tersebut kami mendatangi lokasi dan ditemukan mobil tersebut. Dan setelah dicek, benar," kata Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, di Griya Suralaya, Jakarta Timur, Selasa (10/12/2019).

Mobil mewah merek Chrysler yang belum bayar pajak.(Foto;PMJ/Ist).

Selain itu, Faizal menyebut mobil bermerek Chrysler 3000 cc tersebut belum membayar BBN (Bea Balik Nama) dan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) selama tiga tahun. Total uang yang harus dibayar pemilik ke pemerintah daerah pun sekitar Rp 200 juta.

"Yang belum dibayar Rp 190 juta untuk tiga tahun. Itu meliputi BBN pertama Rp 100 juta dan pajaknya Rp 30 juta selama 3 tahun," terang Faisal.

Akibat pelanggaran tersebut, mobil mewah berwarna hitam itu pun langsung ditempelkan stiker peringatan yang ditempel di kaca depan dan kaca belakang.

"Dan hari ini kewajiban itu akan segera diselesaikan oleh pemiliknya," jelas Faisal. (Fjr/Gtg-03).

BERITA TERKAIT