test

Hukrim

Selasa, 16 Juni 2020 11:16 WIB

Ada Belasan Mobil Mewah di Villa Puncak, KPK Selidiki Pengalihan Aset Nurhadi

Editor: Fitriawan Ginting

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (Foto: PMJ/Fjr).

PMJ- Penyelidikan terhadap kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016. Dalam kasus ini tersangka adalah mantan Sekretaris MA Nurhadi, Riezky Herbiono menantunya dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto. Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT. MIT) Hiendra Soenjoto.

Pengembangan kasus ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Pejabat Pembuat Akta Tanah bernama Herlinawati dan karyawan swasta bernama Andrew, kemarin. Penyelidikan lebih kepada aset-aset mantan Sekretaris MA Nurhadi yang diduga disamarkan.

"Masih didalami keterangan saksi-saksi terkait dengan adanya pengalihan aset vila di Gadog, Bogor kepada pihak lain," ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kemarin.

Diketahui, dalam pengembangan kasus tersebut, KPK sempat menggeledah sebuah vila di kawasan Puncak, Bogor. Di lokasi itu tak ditemukan Nurhadi dan menantunya.

Namun KPK menemukan belasan kendaraan mewah. Kendaraan mewah itu diduga ada kaitannya dengan suap dan gratifikasi yang menjerat Nurhadi. Vila dan belasan kendaraan mewah langsung disegel KPK. (Gtg-03).

BERITA TERKAIT