test

News

Kamis, 19 Desember 2019 13:20 WIB

33.165 Botol Miras di Banten Dimusnahkan

Editor: Ferro Maulana

Kasus pemberantasan atau penggebrekan minuman keras. (Foto: FIF/ Dok PMJ)

PMJ – Sekitar 33.165 botol minuman keras oplosan serta tanpa izin dari berbagai jenis dan 118 drigen miras oplosan dimusnahkan pihak kepolisian bersama instansi terkait. Ribuan botol miras itudisita dari hasil Operasi Sikat Kalimaya 2019 menjelang Natal dan Tahun Baru 2020.

Pemusnahan dilakukan dengan cara digilas menggunakan dua alat berat di halaman Mapolda Banten. Alat berat tersebut langsung dikemudikan oleh tokoh agama Banten, Abuya Ahmad Muhtadi bin Dimyathi al-Bantani dan Gubernur Banten Wahidin Halim bersama Kapolda Banten Irjen Tomsi Tohir.

"Miras ini sebanyak 33.168 botol termasuk 118 drigen miras oplosan yang disita dari berbagai tempat, dari Tangerang sampai Cilegon, seluruh kabupaten ada," kata Tomsi Tohir kepada media, Rabu (19/12/2019).

Menurutnya, Operasi Sikat Kalimaya 2019 yang digelar selama 10 hari juga menyasar seluruh penyakit masyarakat. Di antaranya, premanisme, perjudian, asusila, miras, pencurian dan lain-lain.

"Melihat dari hasil sitaan meningkat (ketimbang tahun lalu), baik miras atau pelaku kejaharan curanmor tersebut meningkat," ujarnya menambahkan.

Pihaknya pun berharap dengan gencarnya aparat keamanan melakukan operasi dapat menurunkan jumlah penyakit masyarakat. Sehingga masyarakat nyaman dan aman dalam beraktivitas.

"Mudah mudahan dengan lebih aktifnya melakukan operasi ini tahun depan ada penurunan," pungkas Kapolda Banten. (FER).

BERITA TERKAIT