test

News

Kamis, 26 Desember 2019 14:10 WIB

Kaleidoskop 2019: Pertarungan Politik Jokowi-Prabowo Rebut Kursi RI-1

Editor: Ferro Maulana

Ilustrasi Kaleidoskop Politik (Foto: Dok Net)

PMJ - Panasnya suhu politik pada tahun 2019 diwarnai dengan Pemilihan Presiden (Pilpres 2019). Pesta demokrasi lima tahunan bangsa Indonesia ini merupakan salah satu peristiwa yang paling menyedot perhatian publik.

Berikut uraian dan tahapan perjalanan proses Pemilihan Presiden 2019 yang seolah sempat 'memecah' bangsa ini menjadi dua kelompok. Apalagi ditambah banyaknya hoaks yang berseliweran di media sosial hingga hari pencoblosan.

1. Pendaftaran Calon Presiden dan Wakil Presiden

Dimulai sejak pendaftaran pada medio Agustus 2018, pasangan pertama yang datang ke KPU adalah Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Mereka tiba pada hari terakhir pendaftaran, sekitar pukul 13.35 WIB.

Malam harinya, pasangan Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon presiden dan calon wakil presiden pada Pilpres 2019 ke KPU. Setelah mendaftar, Jokowi menyampaikan selamat kepada Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Pak Prabowo dan Pak Sandiaga Uno adalah putra-putra terbaik bangsa ini," ujar Jokowi saat itu di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.

2. Tahap debat Capres dan Cawapres

Debat perdana calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2019 berlangsung pada Kamis 17 Januari 2019 malam. Adapun tema yang diangkat adalah hukum, korupsi, hak asasi manusia, dan terorisme.

Sejumlah isu hangat muncul dalam debat ini, yang kemudian ramai dan menjadi perbincangan di dunia maya. Jagad media sosial pun riuh mengomentari adu-komentar antara Jokowi dan Prabowo.

Tak sampai disitu, dalam setiap debat-debat lanjutannya tetap mendapat ulasan ramai dari warganet. Pasalnya, setiap debat memunculkan keseruan masing-masing.

3. Berita hoaks kembali ramaikan masa kampanye

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mendata ada 1.000 berita hoaks yang disebar dari awal masa kampanye Pilpres 2019. Hoaks itu ditujukan untuk menyerang kedua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

Dari 1.000 berita hoaks yang tersebar, Kemenkominfo telah menutup sekitar 20 akun media sosial. Mereka dianggap sebagai akun yang diciptakan khusus untuk menyebarkan hoax.

Salah satu hoaks yang menjadi ramai diperbincangkan adalah kasus Ratna Sarumpaet. Foto Ratna Sarumpaet babak belur menjadi pergunjingan warganet. Awalnya, kabar bohong yang juga dilahap mentah-mentah oleh Prabowo Subianto.

Tapi seiring waktu berjalan, Ratna sejatinya tengah menjalani operasi kecantikan. Sontak kabar bohong itu menjadi 'tamparan keras' bagi kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

4. Waktu pencoblosan

Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 digelar serentak di sejumlah wilayah di Indonesia, Rabu 17 April 2019. Pilpres tahun ini digelar di 810.329 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 34 Provinsi dengan total pemilih mencapai 190.779.969 orang.

Sejumlah hasil quick count pun bermunculan mulai dari siang hari hingga tengah malam ketika penghitungan sudah hampir mencapai 100 persen. Mayoritas lembaga survei mencatat hasil kemenangan untuk Jokowi-Ma'ruf di hitung cepat, namun kubu Prabowo Subianto mengklaim pihaknya menang versi hitung cepat dan exit poll internal.

Direktur Kampanye BPN Prabowo-Sandi, Sugiono mengklaim berdasarkan hasil exit poll yang dilakukan internalnya, pasangan Prabowo-Sandi unggul sebesar 55,4 persen dan Jokowi-Ma'ruf 42,8 persen. Exit poll itu dilakukan di 5.475 TPS di 492 kab/kota dan di 34 provinsi di seluruh Indonesia.

5. Pemilu 2019 sisakan kisah pilu

Meski dianggap sukses mengajak pemilih datang mencoblos di bilik suara, Pemilu 2019 juga menyisakan kisah pilu. Ratusan orang yang bertugas menyukseskan pemilu meregang nyawa karena kelelahan. Panjangnya proses pencoblosan hingga penghitungan membuat fisik dan stamina mereka drop.

Secara keseluruhan, petugas yang meninggal dua pekan usai hari pencoblosan sebanyak 440 orang, sedangkan yang sakit 3.788 orang. Jumlah tersebut termasuk dari petugas KPU, Bawaslu maupun personel Polri.

Anggota KPU Eni Novida Ginting mengatakan pihaknya akan memberikan santunan kepada petugas KPPS yang sakit maupun meninggal. Bagi petugas yang meninggal, KPU memberikan Rp 36 juta per orang.

Sedangkan untuk petugas KPPS yang mengalami cacat, KPU memberikan bantuan sebesar Rp 30,8 juta per orang, luka berat Rp 16,5 juta per orang dan luka sedang Rp 8,25 juta per orang.

Sementara Bawaslu mencatat jumlah petugas Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) yang meninggal dunia selama melaksanakan tugasnya sebanyak 92 orang, terdiri dari 74 laki-laki dan 18 perempuan.

Sementara Mabes Polri mencatat anggotanya yang meninggal saat mengamankan Pemilu 2019 hingga 29 April 2019 lalu berjumlah 22 orang. Anggota Polri yang meninggal dinilai keletihan karena mengawal proses panjang Pemilu.

Polri akan memberikan hak para personel yang gugur tersebut. Para personel Polri yang gugur tersebut bakal mendapatkan asuransi risiko kematian, santunan, dan beasiswa untuk anaknya. Bahkan para personel yang gugur juga mendapat kenaikan pangkat luar biasa.

6. Kontroversi pengumuman rekapitulasi nasional

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya mengumumkan hasil rekapitulasi nasional pemilihan presiden pada Selasa 21 Mei 2019 dinihari. Pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin ditetapkan sebagai pemenang.

Menurut KPU, jumlah suara sah nasional tercatat 154.257.601. Jumlah suara sah pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen. Sementara Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebanyak 68.650.239 suara atau 44,50 persen.

Namun pengumuman hasil rekapitulasi suara nasional mengundang kontroversi. Kubu Prabowo-Sandiaga mengaku dibuat terkejut dengan pengumuman KPU itu. Pasalnya, pengumuman dikeluarkan sehari lebih awal dari jadwal semula pada Rabu 22 Mei 2019.

7. Putusan MK dan Penetapan KPU

Setelah menggelar sidang marathon sepanjang 14-24 Juni 2019, Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan sidang perkara sengketa hasil Pilpres 2019 pada Kamis 27 Juni 2019.

Kesimpulannya, Majelis Hakim MK menolak seluruh permohonan yang diajukan dalam gugatan Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga. MK menilai bukti-bukti maupun dalil yang diajukan tidak kuat, sehingga seluruh permohonannya ditolak.

Berselang tiga hari kemudian, Joko Widodo-Ma'ruf Amin resmi jadi presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024. Penetapan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta, Minggu 30 Juni 2019 sore.

8. Pelantikan Jokowi-Ma'ruf sebagai Presiden dan Wakil Presiden

Pelantikan Jokowi dan Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wapres RI 2019-2024 digelar Minggu 20 Oktober 2019, pukul 14.30 WIB. Majelis Permusyawaratan Rakyat menggelar Sidang Paripurna dengan agenda tunggal pelantikan Presiden dan Wapres RI masa jabatan 2019-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Sidang Paripurna MPR pelantikan Jokowi dan Ma'ruf Amin ini juga dihadiri Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri, Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono, serta calon presiden Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Sandiaga Uno, dan sejumlah tokoh nasional lainnya.

Pengamanan pelantikan presiden kali ini memang lebih ketat ketimbang 2014. Tahun ini, sebanyak 30.000 aparat dikerahkan atau lebih besar ketimbang 2014 sejumlah 25.000 aparat. Aparat gabungan TNI dan Polri sejak Kamis telah menggelar apel pengamanan.(Hdi)

BERITA TERKAIT