test

News

Kamis, 26 Desember 2019 16:36 WIB

Febri Lepas Jabatan Juru Bicara KPK, Ini Tugas Barunya

Editor: Ferro Maulana

Febri Diansyah melepas jabatannya sebagai juru bicara KPK (Foto: Dok Net)

PMJ - Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Kabiro Humas) KPK, Febri Diansyah melepas jabatannya sebagai juru bicara. Jabatan ini sudah diembannya sejak Desember 2016.

"Per hari ini tugas saya sebagai juru bicara KPK sudah selesai, jadi ke depan posisi juru bicara atau orang yang ditunjuk sementara atau orang yang dipilih melalui seleksi nanti akan dibicarakan lebih lanjut oleh pimpinan," ungkap Febri di pelataran Gedung KPK, Kamis (26/12/2019).

Setelah mundur, Febri berharap pejabat penggantinya nanti bisa menjaga keterbukaan informasi sudah jadi tradisi di KPK. "Tradisi KPK yang egaliter, tradisi KPK yang terbuka selama ini diharapkan tetap bisa bahkan jauh lebih baik bisa ditingkatkan," ujarnya.

Menurut Febri, jabatan jubir merupakan saluran komunikasi dan sarana mempertanggungjawabkan kerja KPK kepada publik. "Siapa pun nanti akan mengisi, posisi ini saluran komunikasi publik sebagai tools atau sebagai sarana pertanggungjawaban kerja KPK pada masyarakat," ucapnya.

"Kami harapkan itu masih frame dan konsep berpikir yang clear karena ketutupan justru hanya akan menghasilkan potensi-potensi penyimpangan-penyimpangan baru," sambungnya.

Terkait keputusannya melepas jabatan juru bicara KPK, Febri menyatakan bahwa hal itu telah didiskusi dengan kelima pimpinan KPK. Ia menyebut ke depan akan lebih fokus menjalankan tugas dan fungsi sebagai Kabiro Humas KPK.(Hdi)

BERITA TERKAIT