test

News

Selasa, 31 Desember 2019 09:34 WIB

Penginjak Al Quran Viral di Medsos, MUI Minta Polisi Tangkap Pelaku

Editor: Ferro Maulana

Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Saadi menanggapi berita viral terkait foto menginjak Al Quran (Foto: Dok Net)

PMJ - Sebuah foto yang memperlihatkan orang tengah menginjak kitab suci Al Quran viral di media sosial. Unggahan itu pertama diposting oleh seseorang yang mengaku bernama Harry Kurniawan, dengan akun Facebook 'Merana Hati Merana' di Garut, Jawa Barat.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi meminta agar polisi segera menangkap pelaku penginjak Al-Quran tersebut. Ia juga berharap aparat kepolisian juga dapat mengungkap motifnya.

"Kami meminta agar Polri bergerak cepat untuk menangkap, mengamankan dan mengusut tuntas kasus ini untuk mengetahui motif pelakunya, hal ini untuk menghindari terjadinya salah paham di kalangan masyarakat," ungkap Zainut, Selasa (31/12/2019).

Menurut Zainut, tindakan penginjakan kitab suci Al-Quran tidak dibenarkan. Ia pun menilai aksi ini tidak beradab. "Kami menyesalkan adanya tindakan tersebut, itu merupakan tindakan dan perilaku yang tidak beradab dan bisa memicu kemarahan umat Islam," ujarnya.

Kendati begitu, Zainut meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing provokasi atas kasus itu. Lebih baik menyerahkan penanganan kasus ini kepada aparat kepolisian.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya umat Islam untuk tetap tenang dan tidak terpancing dalam menyikapi masalah ini. Sebaiknya kasus ini diserahkan kepada pihak yang berwenang saja," kata dia.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman mengenai kasus penginjakan kitab suci Al-Quran.

"(Kasus) itu masih diselidiki dan pendalaman dari Polres (Garut) maupun Krimsus Polda Jabar," ujar Saptono Erlangga di Mapolda Jabar, Senin kemarin.(Hdi)

BERITA TERKAIT