test

News

Minggu, 2 Februari 2020 21:17 WIB

Seorang Pria Diamuk Warga Lantaran Diduga Lakukan Eksploitasi Anak

Editor: Ferro Maulana

Remaja putri di Depok menjadi korban pencabulan seorang pria (Goto: Dok Net)

PMJ - Seorang pria paruh baya, S diamankan jajaran Polsek Palmerah. Ia diduga melakukan tindak ekploitasi terhadap anak-anak. Saat penangkapan, tersangka bahkan tengah dihakimi massa.

Kapolsek Palmerah, Kompol Ade Rosa membenarkan terkait kejadian ini. Tersangka sempat dihakimi warga RW 06, Kelurahan Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat, sebelum akhirnya diselamatkan polisi.

"(Sempat dihakimi warga) pelaku kami evakuasi ke Polsek," ujar Kompol Ade Rosa saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (2/2/2020).

Berdasarkan keterangan warga, kata Ade, pelaku kerap memaksa para korbannya untuk mencari uang denga cara mengamen. Sampai kini, polisi sudah mengidentifikasi ada sekitar enam orang anak yagn jadi korban.

Keenam anak-anak tersebut, lanjut Ade, antara lain RP (9), AH (11), AF (11), RF (12), F (12) dan DR (11). Kasus ini pun dilimpahkan ke Polres Metro Barat lantaran harus ditangani unit PPA, karena para korbannya adalah anak di bawah umur.

"Untuk para korban dan orangtua korban ikut datang juga," ucapnya.

Akan tetapi, pelaku akhirnya diserahkan polisi ke pihak Dinas Sosial DKI Jakarta di Kedoya. Kebijakan tersebut diambil lantaran pihak keluarga korban enggan membuat laporan.

"Menurut pengakuan para korban, (mereka) tidak mengalami penekanan mental, penganiayaan dan tidak ada perlakuan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pelaku. Pelaku sudah diserahkan panti sosial Kedoya," tukasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT