test

News

Senin, 17 Februari 2020 13:19 WIB

Blokir Handphone Ilegal Diujicoba Hari ini

Editor: Ferro Maulana

Pemblokiran handphone ilegal. (Foto: Dok News/ Ilustrasi)

PMJ – Pemerintah Indonesia bersama dengan perusahaan operator seluler melakukan uji coba pemblokiran ponsel ilegal atau yang lebih sering dikenal dengan istilah BM (black market), hari ini Senin (17/2/2020)

Rencananya uji coba dilakukan bersama dengan PT Telekomunikasi Seluler dan PT XL Axiata Tbk itu bertujuan mengetahui metode paling efektif dalam pengendalian IMEI ilegal yang sudah mulai berlaku pada April 2020 mendatang.

Untuk diketahui, International Mobile Equipment Identity (IMEI) merupakan identitas khusus yang dikeluarkan oleh asosiasi GSM (GSMA). Adapun setiap slot kartu di ponsel memiliki IMEI yang berbeda-beda.

Sebelumnya, Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika Kemenkominfo Mochamad Hadiyana menerangkan, implementasi pengendalian IMEI akan dilakukan sesuai jadwal, yakni April 2020.

Lanjut Hadiyana, selama proses uji coba berlangsung, operator seluler akan mendapat pinjaman alat EIR dari penyedia EIR. Tetapi, usai uji coba berakhir, alat tersebut akan kembali ditarik.

Sebelumnya diberitakan, operator diwajibkan untuk mempunyai EIR , sebagaimana yang tercantum pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No.11/2019.

Namun demikian, bagi operator, investasi untuk pengadaan EIR bukan lah hal yang mudah. Sebab, biaya yang harus dikeluarkan cukup besar sekitar 40 juta dolar AS. (FER).

BERITA TERKAIT