test

News

Senin, 9 Maret 2020 18:35 WIB

Kominfo Sebut Lima Hoax Soal Virus Corona Dibawa ke Meja Hijau

Editor: Hadi Ismanto

Puluhan ribu orang di seluruh dunia terjangkit virus corona. (Foto: PMJ News)

PMJ - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebut hingga akhir pekan kemarin menemukan setidaknya 177 hoaks atau berita bohong terkait virus corona atau COVID-19 di Indonesia.

Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan bahwa lima dari ratusan kasus tersebut tengah dibawa ke meja hijau.

Kelima kasus itu, lanjut dia, dua terjadi di Kalimantan Timur, dua kasus di Kalimantan Barat, dan satu lainnya di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

"(Kasus hoaks yang dibawa ke jalur hukum) adalah mereka (pembuat hoaks) yang punya indikasinya. Misalnya untuk kasus yang di bandara itu, kalau ada niatan, desain, itu dia niat dong, bikin kepanikan," kata Semuel di Jakarta, Senin (9/3).

Lebih lanjut, Semuel mengatakan pihaknya akan terus berupaya untuk meminimalisir penyebaran hoaks serta memberikan literasi digital yang berisikan informasi yang benar dan terpercaya.

"Kita ingin menyediakan edukasi literasi digital. Mendahulukan nalar sebagai kapten kita. Bagaimana bisa memberikan kesadaran masyarakat soal ruang digital," kata pria yang akrab disapa Semmy itu.

Sementara itu, penanganan hoaks, menurut Semuel juga bermacam-macam, mulai dari pemblokiran situs yang menyediakan berita bohong, pembetulan dan penurunan informasi yang salah, hingga akhirnya ke jalur hukum bila hoaks-nya meresahkan publik.

"Tapi untuk mereka yang mencoba untuk membuat suasana tidak kondusif, ya kita proses hukum. Kita juga memilah dan memilih. Karena ini masalah bersama dan harus membuat masyarakat tenang," pungkasnya.

BERITA TERKAIT